NewsRoom.id – Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyerbu Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Agustus 2024, sore.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ratusan massa HMI menuntut KPU RI segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pantauan Disway.id, hingga pukul 16.00 WIB, sedikitnya terdapat sejumlah aliansi massa yang meliputi BEM Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Jakarta, HMI, dan kelompok massa sipil lainnya.
Dalam orasinya, Koordinator Massa HMI di depan kantor KPU RI, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami siap mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah Indonesia. Termasuk KPU jika tidak segera menerbitkan PKPU sesuai putusan MK,” kata koordinator aksi HMI dari mobil komando.
Karena pemerintah telah mengingkari putusan MK terkait Pilkada. Menurut HMI, putusan MK bersifat mengikat, tidak ada yang bisa mengingkarinya.
Namun, tiba-tiba DPR RI mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Koordinator HMI itu mengatakan, aksi massa yang digelar kemarin di depan Gedung DPR berhasil menekan Badan Legislasi (Baleg) untuk membatalkan pengesahan UU Pilkada hasil revisi.
“Setelah kemarin kita berjuang bersama-sama dengan teman-teman lainnya di depan gedung DPR dan bagi kami kemenangan kemarin bukanlah kemenangan kami sebagai HMI, tetapi kemenangan kemarin adalah bagian dari kemenangan rakyat,” ujar koordinator aksi HMI tersebut.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers yang diterima BEM STFT Jakarta, aksi unjuk rasa di kantor KPU hari ini mengusung tiga tuntutan.
Tuntutan pertama, agar DPR menghentikan segala manuver politik untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang melanggar uji materi konstitusi.
Kemudian, KPU diminta menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 dengan proses demokrasi yang mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.
Tuntutan terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta seluruh jajarannya diminta menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui putusan Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Disway.id hingga pukul 16.22 WIB, terlihat aparat kepolisian menghalau puluhan mahasiswa yang hendak menuju kantor KPU untuk mengikuti unjuk rasa.
Hingga berita ini diturunkan, lebih dari seribu warga sipil dari berbagai aliansi telah berkumpul di kantor KPU RI.
NewsRoom.id