NewsRoom.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.
Diketahui, nama Bobby dan Kahiyang disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Terkait hal itu, Bobby menjawab akan mengikuti saja perkembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Namun, saat ditanya apakah mengenal mantan Gubernur Maluku, Utata Abdul Gani, menantu Presiden Joko Widodo itu langsung meninggalkan awak media.
“Saya akan melakukannya saja,” katanya.
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, yang terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Menurut Mahfud, munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam persidangan sudah menjadi bagian fakta persidangan.
Ia pun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil putri dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia pun berpesan kepada Bobby dan Kahiyang agar tidak takut datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi apabila merasa tidak bersalah.
Mahfud lalu membandingkannya dengan saat dirinya didakwa menerima uang terkait perkara di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.
Terkait tudingan tersebut, ia kemudian mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan.
Istilah “Blok Medan” Terungkap dalam Sidang
Dikutip dari TribunTernate.com, nama Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil dan diundang sebagai saksi.
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengakui yang dimaksud Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Sebab, diduga selama menjabat, Abdul Gani kerap menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan.
Jaksa:
Apakah istilah itu nama perusahaan atau nama orang?
Mengapa Medan?
Mungkinkah Ternate atau Obi?
Bapak Suryanto:
Hanya itu saja yang aku tahu
Kalau gak salah itu (istilah blok Medan) Bobby Nasution
Suryanto mengatakan, sepengetahuannya Bobby Nasution yang dimaksud adalah Wali Kota Medan.
Jaksa:
Apa yang dimaksud Blok Medan oleh Wali Kota Medan?
Bapak Suryanto:
Ya, itulah yang saya dengar.
Suryanto Andilan juga tak membantah kalau dirinya pernah berkunjung ke Medan.
Menurutnya, kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dengan salah seorang pengusaha, sekaligus membicarakan investasi di Maluku Utara.
“Saya ke sana mau bicara (soal investasi) sama Gubernur, saya hanya menemani saja.”
“Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan saat itu Pak Bambang sedang sakit.”
“Selain saya dan Gubernur, turut hadir pula Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Gubernur,” ujarnya.
NewsRoom.id









