Mantan Bupati Batubara Zahir Ditetapkan DPO oleh Polda Sumut

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batubara itu dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik ​​dan keberadaannya tidak diketahui.

Zahir saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang saat ini tengah disidik Polda Sumut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Tim memburu tersangka Z untuk mencari keberadaannya pasca ditetapkannya tersangka DPO dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melapor ke Polda Sumut jika menerima informasi terkait keberadaan Zahir.

“Masyarakat yang mengetahui hal tersebut diimbau untuk segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolda Biak Papua itu.

Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PPPK.

Zahir tercatat dua kali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu, penyidik ​​memanggil Zahir sebagai tersangka namun tidak hadir. Kemudian pada panggilan kedua pada Kamis, 25 Juli 2024, Zahir kembali tidak hadir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik ​​sejauh ini telah menetapkan enam tersangka. Lima di antaranya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap
Teleskop Webb Mengungkap Masa Kecil yang Penuh Kekacauan di Alam Semesta
Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!
KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker
Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya
Maison Monravel Debut Dengan Lilin Beraroma yang Menargetkan Kesehatan
“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan
Fisikawan Telah Membuktikan Secara Matematis Alam Semesta Bukanlah Sebuah Simulasi

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:42 WIB

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Minggu, 2 November 2025 - 20:11 WIB

Teleskop Webb Mengungkap Masa Kecil yang Penuh Kekacauan di Alam Semesta

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WIB

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 November 2025 - 16:35 WIB

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 November 2025 - 16:04 WIB

Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya

Minggu, 2 November 2025 - 13:29 WIB

“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan

Minggu, 2 November 2025 - 12:58 WIB

Fisikawan Telah Membuktikan Secara Matematis Alam Semesta Bukanlah Sebuah Simulasi

Minggu, 2 November 2025 - 12:27 WIB

Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Terbaru

Headline

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:42 WIB

Headline

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 Nov 2025 - 19:09 WIB

Headline

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 Nov 2025 - 16:35 WIB