Seorang mantan tahanan Israel di Gaza membantah laporan bahwa ia dipukuli dan rambutnya dipotong saat berada di tahanan, Kantor Berita Anadolu laporan.
Dalam unggahan Instagramnya pada hari Jumat, Noa Argamani mengatakan:
Saya tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di media di sini dalam 24 jam terakhir, semuanya diambil di luar konteks.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mereka (Palestina) tidak memukuli saya dan tidak memotong rambut saya. Saya berada di sebuah gedung (di Gaza) yang diledakkan oleh Angkatan Udara (Israel).
dia menekankan.
Ia mengatakan kata-katanya yang sebenarnya adalah sebagai berikut: “Akhir pekan ini, setelah penembakan, seperti yang saya katakan, kepala saya terluka dan seluruh tubuh saya terkena.”
“Saya tegaskan, mereka (Palestina) tidak memukul saya, tetapi saya terluka di sekujur tubuh karena tertimpa bangunan runtuh,” imbuhnya.
MEMBACA: Palestine This Week: Pembantaian kamp Nuseirat
Ia menambahkan, merujuk pada dimulainya permusuhan tahun lalu: “Sebagai korban 7 Oktober, saya tidak akan membiarkan diri saya menjadi korban media lagi.”
Komentarnya merujuk pada pernyataan yang disampaikannya kepada diplomat Jepang di Tokyo pada hari Kamis.
Ia mengatakan media Israel salah menafsirkan kesaksiannya, mengklaim ia telah dipukuli dan rambutnya dipotong saat ditahan di Gaza.
Pada tanggal 8 Juni, tentara Israel berhasil membebaskan empat tahanan, termasuk Argamani, dalam operasi khusus di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel, BISASaat ini ada 109 sandera Israel di Gaza, 36 di antaranya diyakini tewas.
Israel melancarkan serangan terhadap Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober, dan telah melanjutkannya selama lebih dari 10 bulan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Serangan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 40.200 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 93.000 cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade Gaza yang terus berlanjut telah mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah hancur.
Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terakhirnya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum invasi pada 6 Mei.
MEMBACA: 'Tidak ada peringatan, hanya bom': Kesaksian memilukan dari pembantaian Kamp Nuseirat di Gaza
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id