NewsRoom.id – Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada mendobrak salah satu bagian pagar gerbang DPR RI. Aksi unjuk rasa itu juga diwarnai pembakaran ban dan pelemparan botol.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dilaporkan detik NewsKamis (22/8/20240), massa awalnya merusak pagar Gedung DPR. Hingga akhirnya massa berhasil menerobos pagar di salah satu sisi Gedung DPR.
Sejumlah pengunjuk rasa kemudian terlihat memanjat pagar. Pagar gerbang DPR kemudian dibuka cukup lebar setelah didobrak.
Polisi yang melihat kejadian massa menerobos pagar DPR langsung bersiaga. Mereka menghalau massa agar tidak masuk ke halaman Gedung DPR.
Sebelum kejadian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman beserta kolega diketahui sempat menemui massa aksi penolakan revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Politikus Gerindra itu menegaskan belum ada pengesahan revisi UU Pilkada hari ini.
Habiburokhman menemui massa di depan DPR pada pukul 12.51 WIB, Kamis (22/8/2024). Habiburokhman meninggalkan gedung bersama Ketua Baleg DPR RI Wihadi menuju Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).
Mereka keluar dari pintu samping DPR menuju bagian depan DPR tempat massa berkumpul, kemudian menaiki mobil komando. Perwakilan DPR RI dikawal oleh Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal beserta rombongan Partai Buruh.
Dari atas mobil, Habiburokhman menegaskan belum ada pengesahan revisi UU Pilkada.
“Kami menyatakan tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada,” katanya.
NewsRoom.id