NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024.
“Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Totalnya ada 169 bakal calon yang akan diumumkan. Rincian nama bakal calon dan daerah pemilihannya akan diumumkan besok,” kata Hasto.
Sekjen PDIP tidak menjelaskan apakah bakal calon gubernur DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan. Mengingat telah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang memperbolehkan PDIP mengajukan calon.
“Pengumuman bakal pasangan calon yang didukung PDIP tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang dibacakan kemarin,” lanjut Hasto.
Peraih gelar doktor Ilmu Pertahanan itu mengatakan, sikap PDIP dilandasi oleh komitmen membangun demokrasi yang meletakkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.
“Rakyat adalah hakim tertinggi dalam menentukan pemimpinnya secara mandiri, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta melalui pemilihan yang demokratis dengan penyelenggara pemilihan yang profesional dan netral,” kata Hasto.
Oleh karena itu, PDIP menilai tidak ada alasan kuat untuk tidak segera memasukkan pokok-pokok putusan MK ke dalam PKPU. Termasuk putusan nomor 70 di mana MK mengatur syarat usia minimal yang harus dipenuhi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah saat mendaftar sebagai calon.
Pria asal Yogyakarta itu mengatakan seperti halnya gelombang pertama, agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua juga dilakukan serentak secara hybrid.
“Yang hadir di kantor DPP PDIP merupakan perwakilan bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota,” ujarnya.
NewsRoom.id









