Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.

Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan
BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:19 WIB

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Berita Terbaru