Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.

Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Berita Terbaru