NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.
Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.
“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).
Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.
“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.
NewsRoom.id