Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.

Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil
Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular
Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier
Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP
Memulai WR diatur untuk memasuki portal
Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026
LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur
Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:39 WIB

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:08 WIB

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:37 WIB

Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:06 WIB

Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:35 WIB

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:33 WIB

LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:01 WIB

Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Senin, 22 Desember 2025 - 23:31 WIB

Kuaishou-W (01024.HK) membeli kembali HK$80,2193 juta pada tanggal 18 Desember, dan telah membeli kembali selama 4 hari berturut-turut_Oriental Fortune Network

Berita Terbaru

Headline

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Selasa, 23 Des 2025 - 03:39 WIB

Headline

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Des 2025 - 03:08 WIB

Headline

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Des 2025 - 01:35 WIB