NewsRoom.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam pengadaan PPPK 2024, pemerintah akan menyiapkan 1.031.554 formasi PPPK untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Ia pun memastikan penyelesaian tenaga honorer tetap dilakukan meski Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) belum rampung. Sebab, pihaknya telah menerbitkan sejumlah regulasi antara lain Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024; Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK Bidang JF Kesehatan; dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Bidang JF Guru pada Instansi Daerah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Penyelesaian non-ASN sebenarnya tidak harus menunggu selesainya RPP. Dalam pengadaan PPPK 2024, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk 1.031.554 pelamar non-ASN,” kata Anas dalam Rapat Kerja dan Dengar Pendapat RPP tentang Manajemen ASN dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (28/8).
Dalam regulasi yang telah diterbitkan, terdapat beberapa ketentuan pokok, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah jabatan, kelulusan ditetapkan berdasarkan peringkat terbaik. Selanjutnya, pengisian jabatan diprioritaskan secara berurutan bagi Guru Lulus Tahun 2021 dan Pendidik D-IV Bidan Tahun 2023; Mantan THK-II; Non-ASN yang terdaftar dalam basis data non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah; Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah; dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ia juga memastikan bagi pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam basis data BKN, sesuai kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI, yang mengikuti proses seleksi dan memperoleh peringkat terbaik, akan diangkat menjadi PPPK. “Namun, bagi pelamar yang belum memperoleh peringkat terbaik dan tidak sesuai formasi lowongan, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” terang Anas.
Sebelumnya, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024 setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai. Sejalan dengan itu, saat ini pemerintah masih mengumpulkan data tenaga honorer di basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara itu, proses verifikasi dan validasi masih terus berlangsung hingga saat ini. Pasalnya, dari data yang ada, banyak ditemukan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pendaftaran PPPK 2024.
Salah satunya adalah masalah masa kerja yang belum memenuhi ketentuan minimal dua tahun sebagai tenaga honorer. Oleh karena itu, pemerintah masih melakukan verifikasi lebih lanjut agar tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.
NewsRoom.id