NewsRoom.id – Kecelakaan maut di Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024) yang menewaskan Ibu Renti Marningsih, menjadi viral.
Korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian usai dikeroyok pelajar Marisa Putri (21) usai pulang dari clubbing sambil mengonsumsi minuman keras dan setengah butir pil ekstasi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Marisa Putri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan langsung ditahan.
Dalam video viral yang beredar di media sosial X yang diunggah @jiihan_sw, netizen dibuat geram dengan ekspresi wajah, perilaku, dan sikap Marisa Putri saat kejadian.
Wanita muda itu tidak tampak panik dan masih sibuk bermain dengan ponsel di tangannya.
“Kenapa sih mukanya masih keliatan santai gitu?” komentar akun X @dwitasaridwita
“Mukanya bego banget. Gila. Kok gak ada penyesalan ya,” tulis @notthatkhl
“Kasus ini harus kita kawal. Jangan sampai pelakunya bebas hanya karena uang atau apa pun. Seperti biasa, hukum di Indonesia bisa dibeli, apalagi kalau pelakunya disebut bebas padahal keluarga korban yang mengurusnya.
“Saya benar-benar minta maaf. Tidak ada rasa bersalah, ini menyangkut nyawa orang,” komentar akun X @biumch.
“Dia setan. Habis pukul orang, dia cuma nunjukin kalau dia nggak bersalah, nggak peduli, nggak ngapa-ngapain. Mungkin dia mikir duit bisa selesai,” komentar akun @afrisena_ph
“Gila ya kalo abis pukul orang gak ngerasa bersalah dan khawatir?? Tolong jangan mau diselesaikan secara kekeluargaan, orang itu bakal kena sanksi sosial + seumur hidup, atau hukuman mati,” tulis akun @sunsetnmoonn
“Sumpah gue pengin banting hp nya ke kepalanya arggggg,” tulis @nurlhaha.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui Marisa Putri positif menggunakan narkoba dan saat kejadian baru pulang dari tempat hiburan malam.
“Dia baru saja pulang dari kelab malam,” jelas Alvin.
Tersangka, jelas Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya indikasi mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol.
“Hasil tes urine, yang bersangkutan positif menggunakan amfetamin (narkoba), namun hingga saat ini yang bersangkutan belum mengakuinya,” terang Alvin.
Setelah ditetapkan tersangka, kata Alvin, pengemudi mobil langsung ditahan.
“Tersangka sudah kami tetapkan, sudah kami tahan,” tegas Alvin.
Ia melanjutkan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru.
“Masih dalam penyelidikan, belum tuntas,” katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kurang konsentrasi saat berkendara dan kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia. Kemudian Pasal 310 ayat 4.
“Sementara itu, seiring berkembangnya hasil penyidikan, pasalnya juga akan berkembang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin.
Korban Meninggalkan Dua Anak
Renti Marningsih, meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban ditabrak oleh pengendara mobil, seorang mahasiswa berinisial MP (21). Korban meninggal di tempat kejadian.
Iswadi Putra, suami korban yang ditemui di rumah duka belum bersedia berkomentar lebih lanjut.
“Saya minta maaf, karena kami masih berduka, belum ada yang bisa saya katakan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran tribunpekanbaru.com terhadap sejumlah pelayat yang hadir, korban bekerja di Yayasan As-Shofa Pekanbaru. Korban bekerja di kantin.
“Saat kejadian, mereka mungkin sedang berbelanja perlengkapan kantin,” kata seorang pelayat.
Korban memiliki dua orang anak. Seorang perempuan dan seorang laki-laki.
NewsRoom.id








