NIK Kader PDIP Dipakai Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, juga dialami anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.

Rio mengatakan beberapa stafnya juga menjadi korban pencurian identitas. Bahkan, mereka tidak pernah merasa mendukung pasangan calon independen mana pun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saat ini kami juga tengah melakukan kroscek di lapangan, termasuk memberikan tutorial kepada masyarakat untuk bersama-sama mengecek KTP dan membuat kanal pengaduan atas temuan penyalahgunaan KTP warga,” kata Rio seperti dikutip Sabtu (17/8).

Rio menilai penggunaan NIK tidak sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Ini tidak lagi sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas dan adil,” kata Rio.

Laporan pengaduan yang diterima akan dihimpun dan dijadikan bahan pertanyaan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Tindakan ini dapat merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Rio.

Rio mengingatkan, penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan pelanggaran hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Pilkada, Pasal 185 A ayat (1) yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja membuat daftar dukungan bagi calon perseorangan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 27 juta,” kata Rio.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran
Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”
Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Senin, 1 Desember 2025 - 17:05 WIB

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:03 WIB

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Berita Terbaru