NIK Kader PDIP Dipakai Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, juga dialami anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.

Rio mengatakan beberapa stafnya juga menjadi korban pencurian identitas. Bahkan, mereka tidak pernah merasa mendukung pasangan calon independen mana pun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saat ini kami juga tengah melakukan kroscek di lapangan, termasuk memberikan tutorial kepada masyarakat untuk bersama-sama mengecek KTP dan membuat kanal pengaduan atas temuan penyalahgunaan KTP warga,” kata Rio seperti dikutip Sabtu (17/8).

Rio menilai penggunaan NIK tidak sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Ini tidak lagi sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas dan adil,” kata Rio.

Laporan pengaduan yang diterima akan dihimpun dan dijadikan bahan pertanyaan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Tindakan ini dapat merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Rio.

Rio mengingatkan, penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan pelanggaran hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Pilkada, Pasal 185 A ayat (1) yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja membuat daftar dukungan bagi calon perseorangan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 27 juta,” kata Rio.

NewsRoom.id

Berita Terkait

50 Cent di Sean “Diddy” Menjelajahi Keterlibatan Dokumen Netflix
Kedengarannya Seperti Ombak di Laut
Kelakuan kejam Bripka AS dan Suyitno saat membunuh Faradila, mahasiswa UMM, terungkap dari fakta tersebut
Pandangan berbeda Texas A&M dalam menjalankan turnamen bola voli NCAA
Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap Ikat Proyek
Jaylen Brown dari Celtics Menjelaskan Mengapa Dia Mengalahkan Stephen Curry Satu lawan Satu
Kehancuran Bitcoin Sebenarnya Adalah Berita Hebat bagi Orang Biasa, Kata Ekonom

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:58 WIB

50 Cent di Sean “Diddy” Menjelajahi Keterlibatan Dokumen Netflix

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:27 WIB

Kedengarannya Seperti Ombak di Laut

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:56 WIB

Kelakuan kejam Bripka AS dan Suyitno saat membunuh Faradila, mahasiswa UMM, terungkap dari fakta tersebut

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:25 WIB

Pandangan berbeda Texas A&M dalam menjalankan turnamen bola voli NCAA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:54 WIB

Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:52 WIB

Jaylen Brown dari Celtics Menjelaskan Mengapa Dia Mengalahkan Stephen Curry Satu lawan Satu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:21 WIB

Kehancuran Bitcoin Sebenarnya Adalah Berita Hebat bagi Orang Biasa, Kata Ekonom

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:50 WIB

Memprediksi reaksi berlebihan terhadap CFP Putaran 1: Milik Kelompok Lima

Berita Terbaru

Headline

Kedengarannya Seperti Ombak di Laut

Sabtu, 20 Des 2025 - 10:27 WIB

Headline

Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:54 WIB