NewsRoom.id – Dari atas mobil komando, Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi berteriak menggunakan pengeras suara, “Kami setuju mendukung tuntutan aksi.”
Tak hanya itu, Kusnadi juga diminta menandatangani nota tuntutan atas aksi yang digelar berbagai elemen, khususnya mahasiswa, di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, kemarin (23/8). Dokumen itu kemudian diperlihatkan kepada massa. Kusnadi berjanji akan segera menyampaikan seluruh tuntutan kepada DPR RI.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Hari ini (kemarin, Red.) sudah dikirim. Kita dukung suara teman-teman semua. Mari kita kawal bersama,” katanya. Aksi unjuk rasa serupa di Surabaya yang merupakan bagian dari upaya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan usia kepala daerah juga terjadi di berbagai kota di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bandung, Palembang, Medan, dan Makassar.
Di antara mereka yang turut serta di Surabaya adalah mahasiswa dari Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, dan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Sebagian terlihat membawa poster yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi. Lagu Buruh Tani Mahasiswa terdengar dinyanyikan berulang-ulang.
“Tuntutan kami masih dalam konteks mengawal putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Aulia Thaariq Akbar. Keributan pun terjadi. Beberapa botol air mineral terlihat saling lempar dari belakang massa. Orator meminta agar tidak ada yang terprovokasi.
Merasa Tertipu
Di Jakarta, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung. Kali ini, titik unjuk rasa berada di depan kantor KPU. Selain mahasiswa, berbagai kelompok masyarakat juga terlihat hadir. Mulai dari pengusaha, karyawan, pekerja lepas, hingga pelajar SMA.
Balya dan Mussel telah bersahabat sejak SMP. Kali ini mereka tidak nongkrong di mal atau kafe seperti biasanya. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. “Saya sengaja mengambil cuti dan untungnya kantor tidak menanyakan untuk apa cuti itu,” kata Balya, seorang karyawan perusahaan swasta.
Pria berusia 25 tahun itu merasa tertipu dengan upaya pengkhianatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya sudah final dan mengikat. “Tipu muslihat DPR, kongkalikong Jokowi. Ada upaya memasukkan orang yang dikenalnya ke dalam pemerintahan. Sejak SD kita sudah diajarkan bahwa itu nepotisme,” katanya.
Balya menambahkan, yang membuat geram adalah upaya nepotisme itu dilakukan tanpa rasa malu di depan rakyat. Mussel dengan berapi-api menambahkan, tindakan itu merupakan akumulasi dari kekesalan rakyat.
Mereka merasa dicurangi sejak Mahkamah Konstitusi mengubah aturan yang memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. Lalu sikap DPR yang berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi yang diduga memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan gubernur.
“Orang-orang di luar sana berjuang untuk mendapatkan pekerjaan, sementara sangat mudah untuk mencari jalan sendiri,” kata seniman lepas tersebut. “Apa gunanya opini publik jika prosesnya dicurangi?” Balya menambahkan.
NewsRoom.id