NewsRoom.id – Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Agustus 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2024, banyak calon pelamar yang sudah mempersiapkan diri, mulai dari mempersiapkan berkas yang dibutuhkan hingga mempelajari materi yang diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD merupakan salah satu seleksi yang harus diikuti oleh pelamar CPNS yang telah lulus Seleksi Administrasi.
Pelamar CPNS tahun ini yang lulus Seleksi Administrasi berkesempatan untuk tidak mengikuti tes SKD.
Namun demikian, ada ketentuan yang harus dipenuhi pelamar jika tidak ingin mengikuti tes SKD pada rekrutmen tahun ini.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, peserta yang memenuhi persyaratan Seleksi Administrasi diberikan dua pilihan.
Dua pilihannya adalah mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai sertifikat SKD CAT BKN 2023.
“Apabila ada peserta yang lulus SKD tahun lalu dan melampaui nilai ambang batas, maka dapat menggunakan sertifikat SKD tersebut untuk seleksi tahun ini,” ujar Suharmen seperti dikutip dari akun Instagram @aptaschool_cpns pada Selasa (13/8/2024).
Hasil yang tertera pada sertifikat CAT SKD BKN hanya berlaku untuk satu periode penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Namun, mekanisme penggunaan nilai SKD 2023 belum dijelaskan secara rinci.
Bagi calon pendaftar yang sebelumnya telah mengikuti ujian SKD 2023, dapat mengunduh sertifikat di laman sertificat.bkn.go.id.
Berikut cara mengunduh sertifikat BKN SKD CAT.
1. Buka laman buktiat.bkn.go.id
2. Isi NIK, Nomor Peserta, dan Jenis Seleksi
3. Klik Unduh
Berikut informasi mengenai boleh atau tidaknya pelamar CPNS 2024 mengikuti tes SKD.
NewsRoom.id