Pemerintah Tak Berniat Terbitkan Perppu

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah belum ada rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70.

Hal itu menanggapi persoalan yang akan diambil pemerintah pasca DPR gagal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ini terlalu dramatis. Sampai hari ini saya belum mendengar apa pun tentangnya.

“Baru pertama kali saya dengar dan sampai hari ini belum ada upaya ke arah itu (menerbitkan Perppu),” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ia menegaskan, pemerintah akan mengikuti proses yang sedang berjalan di DPR. Apalagi, menurutnya, apa yang disampaikan pimpinan DPR sudah sangat jelas.

“Dengan DPR menyatakan persoalan itu ditunda dalam rapat paripurna, maka tentu pemerintah…

“Saya bergabung karena tidak ada pilihan lain, karena itu harapan kita semua,” kata Supratman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah persyaratan pencalonan kepala daerah.

Pasalnya, Rapat Paripurna DPR yang diagendakan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada tidak memenuhi kuorum.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini tengah mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada, Rabu (21/8).

Pembahasan revisi UU Pilkada ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dari 9 fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menolak pengesahan UU Pilkada hasil revisi. Dengan alasan tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dua poin penting yang dibahas adalah batas usia calon kepala daerah. Baleg memilih merujuk pada putusan Mahkamah Agung.

Dalam putusan Mahkamah Agung, batas usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan. Sementara itu, jika

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, batasan umur ditetapkan saat KPU menetapkan calon.

Selain itu, Baleg juga menyetujui putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan persyaratan pencalonan kepala daerah dari

partai politik hanya berlaku bagi partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD.

Sementara itu, partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi ketentuan 20 persen kursi DPRD.

atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pablo Torre mengungkap video Knicks yang memalukan
Penghargaan Game Indie Ekspedisi 33 GOTY dibatalkan karena penggunaan gen AI
Film Live Action Kusut di Mata Sarah Catherine Hook, Teagan Croft
Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan
Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors
Bikin curiga, empat koper berisi narkoba dibawa bolak-balik polisi
Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah
Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19 WIB

Pablo Torre mengungkap video Knicks yang memalukan

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:48 WIB

Penghargaan Game Indie Ekspedisi 33 GOTY dibatalkan karena penggunaan gen AI

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:17 WIB

Film Live Action Kusut di Mata Sarah Catherine Hook, Teagan Croft

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15 WIB

Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13 WIB

Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:42 WIB

Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:11 WIB

Cher menyuruh Ariana Grande dan Bowen Yang untuk 'keluar dari situ' dalam teaser 'SNL'

Berita Terbaru

Headline

Pablo Torre mengungkap video Knicks yang memalukan

Minggu, 21 Des 2025 - 11:19 WIB

Headline

Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan

Minggu, 21 Des 2025 - 09:46 WIB