Pemilik Tempat Penitipan Anak yang Menganiaya Balita di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Depok telah menetapkan seorang pemilik tempat penitipan anak berinisial MI sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Keputusan ini diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Penangkapan ini tentunya sudah disertai dengan penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MI juga sudah ditahan. Ia selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jadi statusnya sudah tertangkap, sekarang sedang kita ambil keterangannya,” terang Arya.

Atas perbuatannya, MI didakwa dengan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Dugaan tindak kekerasan itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, pelaku yang diduga pemilik tempat penitipan anak tersebut terlihat menendang seorang balita beberapa kali.

Bocah itu tampak ingin meninggalkan ruangan beberapa kali. Namun, pelaku terus menendang korban hingga menjauh dari pintu.

Tak hanya itu, seorang anak lainnya juga diangkat secara kasar oleh pelaku hingga menangis keras sepanjang rekaman video CCTV.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Planet Raksasa 18 Kali Massa Jupiter Ditemukan di Sistem Bintang Jauh
Viral Tabungan Pasutri Haji untuk Korban Banjir Ditemukan Utuh di Tengah Lumpur
Ilmuwan Memecahkan Misteri Kanker Pankreas: Pendorong Utama Penyebaran Mematikan yang Luar Biasa Teridentifikasi
Tes Urin Sederhana Dapat Merevolusi Diagnosis dan Pengobatan Kanker Kandung Kemih
Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Menerjang Permukiman Flores Timur
Spotify Wrapped Tunjukkan Cara Kita Mendengarkan, Riyadh Music Week Bertanya Apa Selanjutnya
Implan Otak Setipis Kertas Baru Dapat Mengubah Cara Manusia Terhubung dengan AI
Misteri Kimia Bima Sakti Akhirnya Masuk Akal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:54 WIB

Planet Raksasa 18 Kali Massa Jupiter Ditemukan di Sistem Bintang Jauh

Senin, 8 Desember 2025 - 23:51 WIB

Viral Tabungan Pasutri Haji untuk Korban Banjir Ditemukan Utuh di Tengah Lumpur

Senin, 8 Desember 2025 - 21:17 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Kanker Pankreas: Pendorong Utama Penyebaran Mematikan yang Luar Biasa Teridentifikasi

Senin, 8 Desember 2025 - 20:46 WIB

Tes Urin Sederhana Dapat Merevolusi Diagnosis dan Pengobatan Kanker Kandung Kemih

Senin, 8 Desember 2025 - 20:15 WIB

Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Menerjang Permukiman Flores Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB

Implan Otak Setipis Kertas Baru Dapat Mengubah Cara Manusia Terhubung dengan AI

Senin, 8 Desember 2025 - 17:09 WIB

Misteri Kimia Bima Sakti Akhirnya Masuk Akal

Senin, 8 Desember 2025 - 16:38 WIB

Planet Laptop resmi hadir di Depok, menawarkan laptop bersertifikat untuk pelajar & kreator muda

Berita Terbaru