Pemilik Tempat Penitipan Anak yang Menganiaya Balita di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Depok telah menetapkan seorang pemilik tempat penitipan anak berinisial MI sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Keputusan ini diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Penangkapan ini tentunya sudah disertai dengan penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MI juga sudah ditahan. Ia selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jadi statusnya sudah tertangkap, sekarang sedang kita ambil keterangannya,” terang Arya.

Atas perbuatannya, MI didakwa dengan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Dugaan tindak kekerasan itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, pelaku yang diduga pemilik tempat penitipan anak tersebut terlihat menendang seorang balita beberapa kali.

Bocah itu tampak ingin meninggalkan ruangan beberapa kali. Namun, pelaku terus menendang korban hingga menjauh dari pintu.

Tak hanya itu, seorang anak lainnya juga diangkat secara kasar oleh pelaku hingga menangis keras sepanjang rekaman video CCTV.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana
Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok
Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan
Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%
Elang Botak Aneh Ini Terbang dengan Cara yang “Salah” Setiap Tahun

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 05:20 WIB

Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok

Jumat, 28 November 2025 - 03:16 WIB

Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%

Jumat, 28 November 2025 - 02:45 WIB

Elang Botak Aneh Ini Terbang dengan Cara yang “Salah” Setiap Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 02:14 WIB

Said Didu Sebut Operasi Menhan Sjafrie di IMIP Morowali Bongkar 'Dosa' Jokowi

Berita Terbaru

Headline

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 Nov 2025 - 05:51 WIB