Pemilik Tempat Penitipan Anak yang Menganiaya Balita di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Depok telah menetapkan seorang pemilik tempat penitipan anak berinisial MI sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Keputusan ini diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Penangkapan ini tentunya sudah disertai dengan penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MI juga sudah ditahan. Ia selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jadi statusnya sudah tertangkap, sekarang sedang kita ambil keterangannya,” terang Arya.

Atas perbuatannya, MI didakwa dengan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Dugaan tindak kekerasan itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, pelaku yang diduga pemilik tempat penitipan anak tersebut terlihat menendang seorang balita beberapa kali.

Bocah itu tampak ingin meninggalkan ruangan beberapa kali. Namun, pelaku terus menendang korban hingga menjauh dari pintu.

Tak hanya itu, seorang anak lainnya juga diangkat secara kasar oleh pelaku hingga menangis keras sepanjang rekaman video CCTV.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil
Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang
Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis
Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang
Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:13 WIB

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:42 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:07 WIB

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WIB

Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:02 WIB

Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:26 WIB

Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:55 WIB

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Des 2025 - 14:13 WIB

Headline

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Des 2025 - 11:07 WIB