Pemilik Tempat Penitipan Anak yang Menganiaya Balita di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Depok telah menetapkan seorang pemilik tempat penitipan anak berinisial MI sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Keputusan ini diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Penangkapan ini tentunya sudah disertai dengan penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MI juga sudah ditahan. Ia selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jadi statusnya sudah tertangkap, sekarang sedang kita ambil keterangannya,” terang Arya.

Atas perbuatannya, MI didakwa dengan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Dugaan tindak kekerasan itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, pelaku yang diduga pemilik tempat penitipan anak tersebut terlihat menendang seorang balita beberapa kali.

Bocah itu tampak ingin meninggalkan ruangan beberapa kali. Namun, pelaku terus menendang korban hingga menjauh dari pintu.

Tak hanya itu, seorang anak lainnya juga diangkat secara kasar oleh pelaku hingga menangis keras sepanjang rekaman video CCTV.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Momentum Pertumbuhan Global Dengan Empat Toko, Empat Negara Dalam 24 Jam
Sihir Magnetik: Bagaimana Permukaan Kirigami Merevolusi Manipulasi Objek
Arus Samudera Pasifik Semakin Cepat, dan Hal Ini Dapat Mengubah Iklim Global yang Kita Ketahui
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka
Sampul The Economist, 7 Desember 2024
Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'
Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini
A Celestial Colossus: Mengintip Kerajaan Bulan dan Badai Jupiter

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 05:24 WIB

Momentum Pertumbuhan Global Dengan Empat Toko, Empat Negara Dalam 24 Jam

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:22 WIB

Sihir Magnetik: Bagaimana Permukaan Kirigami Merevolusi Manipulasi Objek

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:20 WIB

Arus Samudera Pasifik Semakin Cepat, dan Hal Ini Dapat Mengubah Iklim Global yang Kita Ketahui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:18 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:16 WIB

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:42 WIB

Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:40 WIB

A Celestial Colossus: Mengintip Kerajaan Bulan dan Badai Jupiter

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:37 WIB

Meniru Latihan: Kontrol Gen Ditemukan Untuk Merangsang Pertumbuhan Otot

Berita Terbaru

Headline

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 01:16 WIB