NewsRoom.id – Isi percakapan di ponsel Vina Cirebon akhirnya terungkap.
Dari isi percakapan tersebut, Vina diduga masih hidup saat waktu menunjukkan pukul 22.14 WIB tanggal 27 Agustus 2016. Isi percakapan di ponsel Vina tersebut hanya diketahui oleh pihak iNews TV.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Isi percakapan itu juga ditayangkan di YouTube iNews TV dengan judul Eksklusif, iNews Dapat Balasan Isi Telepon Vina – iNews Petang 08/08. Percakapan itu terjadi antara Vina dan sahabatnya yang bernama Mega.
Berikut ini adalah isi percakapan mereka:
“Kamu mau berangkat, Sayang? Nanti kita jemput,” tulis Vina.
Pesan dikirim pada 27/08/2016 (15:14:10) (UTC+0) atau WIB pukul 22:14.
“Wah, pagi-pagi ke mana nih? Isun kan sudah di rumah Widi,” tulis Mega. Pesan tersebut dikirim pada 27/08/2016 (18:03:04) (UTC+0). Dari percakapan tersebut, terlihat Vina masih membalas pesan Mega hingga pukul 22:14 WIB.
Berbeda dengan pernyataan Suroto, warga Cirebon yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang menemukan jasad Vina dan Eky di Jembatan Talun. “Pukul 22.00. Kurang lebih, 15 menit lagi (pukul 22.15 WIB). (Ingat kejadian itu) Soalnya jam 9 saya lagi patroli di wilayah kami, di flyover, masih aman,” kata Suroto seperti dikutip, Jumat (9/8/2024).
Suroto mengatakan, saat itu dirinya yang menjadi Kasipem (Kepala Pemerintahan) atau polisi desa yang sedang berpatroli. Ia yakin dengan keterangannya itu karena ada saksi lain yang melihat jasad Vina dan Eky, yakni seorang anggota polisi bernama Supardi dari Polsek Talun.
Edwin Partogi Pasaribu, kuasa hukum Saka Tatal, terpidana kasus Vina yang sudah bebas, turut angkat bicara terkait isi pesan Vina kepada sahabatnya itu. “Saya berkesimpulan bahwa pernyataan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri. Hal ini didukung oleh bukti-bukti percakapan.
“Dan yang paling mengesankan dari bukti percakapan ini dan juga pernyataan Widi dan Mega adalah percakapan yang bisa dirujuk pada nomor 55,” ungkapnya seperti dilansir tayangan HP Vina Dibuka, Nama Mega Widi Muncul dalam Percakapan – iNews Prime 08/08. “Di situ bisa kita lihat bersama kalau diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, karena waktu itu UTC, kalau dikonversi ke WIB itu di angka 22,14 detik 10.
SMS Vina yang mengajak keluar dengan jelas menyebutkan bahwa saat itu Vina masih hidup.
“Ini sangat berbeda dengan putusan dalam ketiga kasus ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Suroto mengaku merasa aneh dengan isi pembicaraan Vina dengan sahabatnya itu.
“Yang juga aneh bagi saya, kenapa Mega dan kawan-kawan baru sekarang bersuara.
“Faktanya mereka tidak pernah diperiksa, tidak pernah memberikan keterangan di tempat-tempat yang seharusnya, seperti di kantor polisi, di pengadilan,” kata Razman.
NewsRoom.id









