PKS Kritik Regulasi Pemerintah soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar: Di Mana Logikanya?

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik terbitnya peraturan pemerintah yang memudahkan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. “Hal itu tidak sejalan dengan amanat Pendidikan Nasional yang dilandasi akhlak mulia dan menjunjung tinggi norma agama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Politikus PKS ini menyayangkan terbitnya kebijakan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar usia sekolah dan remaja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Menurutnya, menyediakan fasilitas kontrasepsi bagi siswa sekolah sama saja dengan membiarkan budaya seks bebas di kalangan siswa. “Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada remaja, mereka justru menyediakan sarana. Di mana logikanya?” katanya.

Ia melanjutkan, ruh dan amanah pendidikan nasional kita adalah menjunjung tinggi akhlak mulia dan berlandaskan pada norma agama yang telah dirintis oleh para founding father. “Salah langkah jika kita mengkhianati cita-cita besar pendidikan nasional yang telah kita cita-citakan bersama,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan (konseling) bagi para pelajar dan remaja, terutama pendidikan tentang kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai moral luhur yang dianut budaya Timur di Nusantara.

“Tradisi yang diajarkan secara turun-temurun oleh orang tua kita adalah bagaimana menaati perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat lalu, 26 Juli 2024. Pada Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut disebutkan, upaya peningkatan kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja paling sedikit meliputi penyediaan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta layanan kesehatan reproduksi.

Kemudian pada ayat (4) disebutkan: Pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja paling sedikit meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tabrakan Lubang Hitam Kembar Menawarkan Uji Paling Tepat dari Teori Einstein
Ilmuwan Menemukan Spesies Laba-laba Baru yang “Mengerikan” di California
Prabowo menjadi pendukung Jokowi dan relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Kunjungi Istana Surakarta dan Boleh Mundur
Dokter “Khawatir” Karena Kebanyakan Orang Amerika Tidak Mengetahui Fakta Alkohol Ini
Apakah Anda Membuang-buang Uang untuk Tip? Studi Baru Meragukan Efektivitasnya
Kodam Iskandar Muda Percepat Pembangunan Irigasi Tersier di Aceh Timur
Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 03:25 WIB

Tabrakan Lubang Hitam Kembar Menawarkan Uji Paling Tepat dari Teori Einstein

Senin, 3 November 2025 - 02:54 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Laba-laba Baru yang “Mengerikan” di California

Senin, 3 November 2025 - 01:52 WIB

Prabowo menjadi pendukung Jokowi dan relawannya

Senin, 3 November 2025 - 00:19 WIB

Pamali Jokowi-Gibran Kunjungi Istana Surakarta dan Boleh Mundur

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

Dokter “Khawatir” Karena Kebanyakan Orang Amerika Tidak Mengetahui Fakta Alkohol Ini

Minggu, 2 November 2025 - 22:46 WIB

Kodam Iskandar Muda Percepat Pembangunan Irigasi Tersier di Aceh Timur

Minggu, 2 November 2025 - 20:42 WIB

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Minggu, 2 November 2025 - 20:11 WIB

Teleskop Webb Mengungkap Masa Kecil yang Penuh Kekacauan di Alam Semesta

Berita Terbaru

Headline

Prabowo menjadi pendukung Jokowi dan relawannya

Senin, 3 Nov 2025 - 01:52 WIB