PKS Kritik Regulasi Pemerintah soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar: Di Mana Logikanya?

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik terbitnya peraturan pemerintah yang memudahkan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. “Hal itu tidak sejalan dengan amanat Pendidikan Nasional yang dilandasi akhlak mulia dan menjunjung tinggi norma agama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Politikus PKS ini menyayangkan terbitnya kebijakan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar usia sekolah dan remaja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Menurutnya, menyediakan fasilitas kontrasepsi bagi siswa sekolah sama saja dengan membiarkan budaya seks bebas di kalangan siswa. “Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada remaja, mereka justru menyediakan sarana. Di mana logikanya?” katanya.

Ia melanjutkan, ruh dan amanah pendidikan nasional kita adalah menjunjung tinggi akhlak mulia dan berlandaskan pada norma agama yang telah dirintis oleh para founding father. “Salah langkah jika kita mengkhianati cita-cita besar pendidikan nasional yang telah kita cita-citakan bersama,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan (konseling) bagi para pelajar dan remaja, terutama pendidikan tentang kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai moral luhur yang dianut budaya Timur di Nusantara.

“Tradisi yang diajarkan secara turun-temurun oleh orang tua kita adalah bagaimana menaati perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat lalu, 26 Juli 2024. Pada Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut disebutkan, upaya peningkatan kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja paling sedikit meliputi penyediaan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta layanan kesehatan reproduksi.

Kemudian pada ayat (4) disebutkan: Pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja paling sedikit meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apa yang Ditabung Orang Amerika untuk Pensiun, Berdasarkan Usia
Koreografer Mengatakan Jay-Z Menciptakan Gestu 'Put a Ring on It'…
Piala Dunia FIFA Inglewood: Meningkatkan Bisnis Lokal | 2 Gadis Perkotaan
Rekannya Adin Ross memberikan kabar terkini tentang orang yang dikabarkan tertabrak Cybertruck Clavicular
Tak hanya liburan ke Italia, postingan lawas Glamping Ridwan Kamil dan Aura Kasih kembali viral
Banyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK, Kardinal Suharyo: Pejabat Harus Bertaubat
Rabi Yahudi Ingin Menyusup Kurikulum Pendidikan Indonesia, Mengubah Narasi Negatif tentang Israel
Timothy Kardinal Dolan akan mengadakan misa tengah malam Malam Natal terakhir di Katedral St. Paul. Patrick

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:16 WIB

Apa yang Ditabung Orang Amerika untuk Pensiun, Berdasarkan Usia

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:45 WIB

Koreografer Mengatakan Jay-Z Menciptakan Gestu 'Put a Ring on It'…

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:14 WIB

Piala Dunia FIFA Inglewood: Meningkatkan Bisnis Lokal | 2 Gadis Perkotaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:43 WIB

Rekannya Adin Ross memberikan kabar terkini tentang orang yang dikabarkan tertabrak Cybertruck Clavicular

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:12 WIB

Tak hanya liburan ke Italia, postingan lawas Glamping Ridwan Kamil dan Aura Kasih kembali viral

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:10 WIB

Rabi Yahudi Ingin Menyusup Kurikulum Pendidikan Indonesia, Mengubah Narasi Negatif tentang Israel

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:39 WIB

Timothy Kardinal Dolan akan mengadakan misa tengah malam Malam Natal terakhir di Katedral St. Paul. Patrick

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:08 WIB

Travis Barker meneruskan tradisi dengan hadiah $32k yang sangat spesifik untuk ulang tahun ke-20 putrinya, Alabama

Berita Terbaru