NewsRoom.id – Berita Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang
Pangarep, saat ini sedang memproses surat yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dihukum, yang dikonfirmasi oleh pengadilan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kabupaten Jakarta Selatan.
Dikatakan bahwa dokumen tersebut merupakan salah satu syarat untuk maju.
menjadi calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Betul, pada tanggal 20 Agustus 2024, saya akan maju sebagai calon wakil gubernur,” ujarnya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada RMOL, Jumat (23/8).
Djuyamto mengungkapkan, ada 3 surat yang tengah diurus Kaesang.
Pertama, Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Terdakwa. Kedua,
Surat Keterangan Tidak Ada Hak Suara yang Dicabut dalam Daftar
Pemilih. Dan Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan
Utang.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep disebut-sebut masuk dalam kandidat calon presiden
Pilgub Jateng dengan mantan Kapolda Jateng,
Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi.
NewsRoom.id