PN Jaksel Tegaskan Kaesang Terbitkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Berita Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang

Pangarep, saat ini sedang memproses surat yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dihukum, yang dikonfirmasi oleh pengadilan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabupaten Jakarta Selatan.

Dikatakan bahwa dokumen tersebut merupakan salah satu syarat untuk maju.

menjadi calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Betul, pada tanggal 20 Agustus 2024, saya akan maju sebagai calon wakil gubernur,” ujarnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada RMOL, Jumat (23/8).

Djuyamto mengungkapkan, ada 3 surat yang tengah diurus Kaesang.

Pertama, Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Terdakwa. Kedua,

Surat Keterangan Tidak Ada Hak Suara yang Dicabut dalam Daftar

Pemilih. Dan Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan

Utang.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep disebut-sebut masuk dalam kandidat calon presiden

Pilgub Jateng dengan mantan Kapolda Jateng,

Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir
Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir
2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK
Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain
Bukan Sekadar Kekeringan: Ilmuwan Ajukan Teori Baru tentang Runtuhnya Kota Maya
Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi
Sayangnya, Wardatina Mawa muntah darah setelah Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan Inara Rusli

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Minggu, 23 November 2025 - 17:49 WIB

Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir

Minggu, 23 November 2025 - 17:17 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 November 2025 - 16:46 WIB

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 November 2025 - 14:42 WIB

Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain

Minggu, 23 November 2025 - 13:40 WIB

Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi

Minggu, 23 November 2025 - 13:08 WIB

Sayangnya, Wardatina Mawa muntah darah setelah Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan Inara Rusli

Minggu, 23 November 2025 - 11:04 WIB

Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya

Berita Terbaru

Headline

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:17 WIB

Headline

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:46 WIB