PN Jaksel Tegaskan Kaesang Terbitkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Berita Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang

Pangarep, saat ini sedang memproses surat yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dihukum, yang dikonfirmasi oleh pengadilan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabupaten Jakarta Selatan.

Dikatakan bahwa dokumen tersebut merupakan salah satu syarat untuk maju.

menjadi calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Betul, pada tanggal 20 Agustus 2024, saya akan maju sebagai calon wakil gubernur,” ujarnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada RMOL, Jumat (23/8).

Djuyamto mengungkapkan, ada 3 surat yang tengah diurus Kaesang.

Pertama, Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Terdakwa. Kedua,

Surat Keterangan Tidak Ada Hak Suara yang Dicabut dalam Daftar

Pemilih. Dan Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan

Utang.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep disebut-sebut masuk dalam kandidat calon presiden

Pilgub Jateng dengan mantan Kapolda Jateng,

Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya
Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:29 WIB

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:58 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB