Polisi Disidang Kasus Perampokan Motor dan Minta Tebusan Rp10 Juta Usai Pesta Sabu Bareng Teman

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Agus Sugeng Priyanto dan Roji yang bertugas sebagai polisi di Polres Probolinggo memutuskan untuk menggelar “operasi” di Madura.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, alih-alih menangkap para pengguna sabu, mereka justru berniat meraup untung besar dan malah mencuri sepeda motor milik korban.

Yang lebih aneh lagi, sebelum melakukan penggerebekan, mereka menggelar pesta sabu-sabu terlebih dahulu.

Agus saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum Yustus One Simus Parlindungan dalam dakwaannya menjelaskan, pada Minggu (7/5), Agus dihubungi Roji untuk menangkap seorang pelaku narkoba tanpa surat perintah.

Agus dan Roji kemudian sepakat bertemu di rumah teman mereka, Erwin Pranata, di Bangkalan.

Di rumah Erwin, sudah ada tiga orang lainnya, yaitu Baharudin, Moh. Ramli, dan Angga.

Mereka berenam lalu menggelar pesta narkoba di rumah tersebut.

Dalam kondisi 'tinggi' Roji mengajukan ide untuk menangkap seseorang bernama Rahmat. Ia mendapat informasi bahwa Rahmat dari Bangkalan akan berangkat ke Surabaya.

Skenario tersebut diatur oleh Agus dan Roji yang mengendarai sepeda motor untuk mengeksekusi korban, sementara tiga orang lainnya mengendarai sepeda motor di belakang mereka.

Informasi tersebut bertipe A1, alias terbukti akurat. Rahmat rupanya pergi ke Surabaya bersama seorang temannya, Samsul, dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya pun dibuntuti.

Akhirnya di SPBU Demak, mereka berenam langsung menghampiri Rahmat.

“Terdakwa Agus dan Roji berteriak kepada polisi agar tidak bergerak, sambil menodongkan senjata airsoft gun ke arah Rahmat,” kata JPU Yustus.

Rahmat dan Samsul dipaksa naik ke motor keenam pelaku secara terpisah. Sementara motor Honda Scoopy milik Rahmat dikendarai oleh Angga.

Rahmat dan Samsul diundang ke sebuah rumah kosong di Bogowanto Surabaya.

Namun saat Agus dkk melakukan penggeledahan terhadap kedua korban, tidak ditemukan barang bukti narkoba yang dicari.

Karena sejak awal tujuannya uang dan uang, yang menjadi korban adalah kedua orang itu yang dipukul.

Roji meminta Rahmat menelepon istrinya dan mengirimkan uang tebusan Rp10 juta agar dirinya bisa dibebaskan.

Namun, istri korban hanya bisa mentransfer Rp1,5 juta.

Setelah itu, Agus dkk mengantar Rahmat dan Samsul dan menurunkan mereka berdua di Stasiun Pasar Turi.

Mereka kemudian mengambil sepeda motor Rahmat dan menjualnya ke seorang penadah di Bangkalan.

Hasilnya dibagi enam. Tentu saja Rahmat tak tinggal diam dan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Erwin dan Baharudin ditangkap lebih dulu, disusul Agus.

Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini sedang dikejar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
Fast Fashion Bisa Menghadapi Retribusi dalam Upaya Menghentikan Dumping Produk Tiongkok
Dikabarkan Sebut Soeharto Pembunuh, Ribka Tjiptaning Menantang Balik: Jutaan Korban Siap Bersaksi
Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban
Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:06 WIB

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 16:29 WIB

Fast Fashion Bisa Menghadapi Retribusi dalam Upaya Menghentikan Dumping Produk Tiongkok

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban

Jumat, 14 November 2025 - 12:21 WIB

Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya

Jumat, 14 November 2025 - 11:50 WIB

Protein Berbahan Dasar Bunga Matahari Ini Bisa Menjadi Alternatif Daging Vegan Masa Depan

Berita Terbaru

Headline

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:06 WIB