Ratusan Massa Penolak Revisi UU MK di Gedung DPR Ditangkap, IPW Minta Aparat yang Lakukan Tindakan Represif Diproses Secara Etik dan Pidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Indonesia Police Watch mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Petugas yang menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa diminta untuk diselidiki secara etis dan kriminal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan sedikitnya ratusan massa aksi di depan Gedung DPR yang tengah memantau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ditangkap polisi.

“Namun aparat penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

“Jaminan ini bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani aksi unjuk rasa dalam skala besar agar tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan.

“Dengan melatih dan mendidik mereka agar memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” kata Sugeng.

“Petugas kepolisian yang melakukan tindak kekerasan tanpa mengindahkan prosedur ketentuan perundang-undangan, harus diproses secara etik dan pidana,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Wow! Changan Luncurkan Mobil Listrik Lumin EV Murah Senilai Rp 178 Juta
Lebih Baik Dari Ozempik? Kombinasi Oksitosin Baru Dapat Menghilangkan Efek Samping
Misteri 70 Tahun Terpecahkan: Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Cara Kerja Obat Kehamilan yang Menyelamatkan Jiwa
Fahmi Bo menikah lagi dengan mantan istrinya di rumah kontrakannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini maharnya
Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 07:14 WIB

Wow! Changan Luncurkan Mobil Listrik Lumin EV Murah Senilai Rp 178 Juta

Senin, 24 November 2025 - 05:10 WIB

Lebih Baik Dari Ozempik? Kombinasi Oksitosin Baru Dapat Menghilangkan Efek Samping

Senin, 24 November 2025 - 04:39 WIB

Misteri 70 Tahun Terpecahkan: Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Cara Kerja Obat Kehamilan yang Menyelamatkan Jiwa

Senin, 24 November 2025 - 03:37 WIB

Fahmi Bo menikah lagi dengan mantan istrinya di rumah kontrakannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini maharnya

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Berita Terbaru