Ratusan Massa Penolak Revisi UU MK di Gedung DPR Ditangkap, IPW Minta Aparat yang Lakukan Tindakan Represif Diproses Secara Etik dan Pidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Indonesia Police Watch mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Petugas yang menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa diminta untuk diselidiki secara etis dan kriminal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan sedikitnya ratusan massa aksi di depan Gedung DPR yang tengah memantau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ditangkap polisi.

“Namun aparat penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

“Jaminan ini bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani aksi unjuk rasa dalam skala besar agar tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan.

“Dengan melatih dan mendidik mereka agar memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” kata Sugeng.

“Petugas kepolisian yang melakukan tindak kekerasan tanpa mengindahkan prosedur ketentuan perundang-undangan, harus diproses secara etik dan pidana,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang
Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:25 WIB

Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita

Berita Terbaru

Headline

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Des 2025 - 12:29 WIB

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB