Ratusan Massa Penolak Revisi UU MK di Gedung DPR Ditangkap, IPW Minta Aparat yang Lakukan Tindakan Represif Diproses Secara Etik dan Pidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Indonesia Police Watch mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Petugas yang menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa diminta untuk diselidiki secara etis dan kriminal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan sedikitnya ratusan massa aksi di depan Gedung DPR yang tengah memantau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ditangkap polisi.

“Namun aparat penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

“Jaminan ini bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani aksi unjuk rasa dalam skala besar agar tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan.

“Dengan melatih dan mendidik mereka agar memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” kata Sugeng.

“Petugas kepolisian yang melakukan tindak kekerasan tanpa mengindahkan prosedur ketentuan perundang-undangan, harus diproses secara etik dan pidana,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB