Ratusan Massa Penolak Revisi UU MK di Gedung DPR Ditangkap, IPW Minta Aparat yang Lakukan Tindakan Represif Diproses Secara Etik dan Pidana

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Indonesia Police Watch mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Petugas yang menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa diminta untuk diselidiki secara etis dan kriminal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan sedikitnya ratusan massa aksi di depan Gedung DPR yang tengah memantau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ditangkap polisi.

“Namun aparat penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

“Jaminan ini bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani aksi unjuk rasa dalam skala besar agar tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan.

“Dengan melatih dan mendidik mereka agar memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” kata Sugeng.

“Petugas kepolisian yang melakukan tindak kekerasan tanpa mengindahkan prosedur ketentuan perundang-undangan, harus diproses secara etik dan pidana,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran
Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”
Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan
Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 17:05 WIB

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:03 WIB

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIB

Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung

Berita Terbaru