Ratusan Pemukim Israel Bakar Kota Tepi Barat

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.

Mengutip Middle East Monitor, Jumat (16/8), ratusan warga Israel menyerbu dan membakar kota bernama Jit yang terletak di sepanjang jalan utama antara Nablus dan Qalqilya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Para penyerang dilaporkan menembaki penduduk, melemparkan batu ke rumah-rumah, dan membakar sedikitnya satu rumah dan beberapa kendaraan.

Para saksi juga mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan kepada pemukim ilegal dan mencegah kendaraan pertahanan sipil Palestina memasuki kota.

“Lebih dari 100 pemukim menyerbu kota Jit. Mereka membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina, sambil melemparkan batu dan bom molotov ke arah penduduk dan properti mereka,” kata laporan itu.

Meski terjadi masalah, tidak ada pemukim Israel yang ditangkap, sementara beberapa warga Palestina menderita karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh pasukan pendudukan Israel (IOF).

Seorang warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan itu.

Ibrahim Sadah, warga Jit, mengatakan korban tewas merupakan anggota keluarganya.

“Mereka menembakkan peluru tajam. Semoga ia beristirahat dengan tenang, ia datang untuk membantu kami seperti anak muda lainnya,” katanya.

Warga lainnya, Rabah Sbu Hasan, melihat pemukim Israel membakar mobil, lalu putranya datang menyelamatkannya.

“Kami berada di dalam rumah dan ditabrak oleh lebih dari 90 orang, anak-anak saya dan saya berada di sebelah mobil,” katanya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel telah melakukan serangan rutin di Tepi Barat, yang telah meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan, sedikitnya 632 warga Palestina tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.

Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 19 Juli menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal.

ICJ mendesak Israel untuk mengevakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dan menuntut pembayaran kompensasi kepada warga Palestina.

NewsRoom.id

Berita Terkait

American Eagle Bertaruh Besar Pada Jean Genie Sydney Sweeney…Dan Berhasil
Lapisan Otak Tersembunyi Mungkin Menjelaskan Mengapa Memori Gagal
Ilmuwan Menemukan Kekuatan Pembakaran Lemak yang Tersembunyi di Otak
Detik-detik Jenazah Epy Kusnandar Dibawa ke Rumah Duka, Istrinya Hampir Pingsan
Studi Baru Membantah Teori “Royalti Incest” yang Memerintah Irlandia Kuno
Gambar Baru Mengungkap Tata Surya Muda yang Penuh dengan Planet Rahasia
Bahlil bilang stok BBM aman, warga semprot bilang aman? Di sini kosong, Pak! Netizen pun puas mendengarnya
Bahlil bilang stok BBM aman, warga semprot bilang aman? Di sini kosong, Pak! Netizen pun puas mendengarnya

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:50 WIB

American Eagle Bertaruh Besar Pada Jean Genie Sydney Sweeney…Dan Berhasil

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19 WIB

Lapisan Otak Tersembunyi Mungkin Menjelaskan Mengapa Memori Gagal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Kekuatan Pembakaran Lemak yang Tersembunyi di Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:46 WIB

Detik-detik Jenazah Epy Kusnandar Dibawa ke Rumah Duka, Istrinya Hampir Pingsan

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:13 WIB

Studi Baru Membantah Teori “Royalti Incest” yang Memerintah Irlandia Kuno

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:11 WIB

Bahlil bilang stok BBM aman, warga semprot bilang aman? Di sini kosong, Pak! Netizen pun puas mendengarnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:40 WIB

Bahlil bilang stok BBM aman, warga semprot bilang aman? Di sini kosong, Pak! Netizen pun puas mendengarnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:36 WIB

Black Friday Mencetak Rekor Pengeluaran Online Baru Dengan Penjualan $11,8 Miliar

Berita Terbaru