Ratusan Pemukim Israel Bakar Kota Tepi Barat

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.

Mengutip Middle East Monitor, Jumat (16/8), ratusan warga Israel menyerbu dan membakar kota bernama Jit yang terletak di sepanjang jalan utama antara Nablus dan Qalqilya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Para penyerang dilaporkan menembaki penduduk, melemparkan batu ke rumah-rumah, dan membakar sedikitnya satu rumah dan beberapa kendaraan.

Para saksi juga mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan kepada pemukim ilegal dan mencegah kendaraan pertahanan sipil Palestina memasuki kota.

“Lebih dari 100 pemukim menyerbu kota Jit. Mereka membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina, sambil melemparkan batu dan bom molotov ke arah penduduk dan properti mereka,” kata laporan itu.

Meski terjadi masalah, tidak ada pemukim Israel yang ditangkap, sementara beberapa warga Palestina menderita karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh pasukan pendudukan Israel (IOF).

Seorang warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan itu.

Ibrahim Sadah, warga Jit, mengatakan korban tewas merupakan anggota keluarganya.

“Mereka menembakkan peluru tajam. Semoga ia beristirahat dengan tenang, ia datang untuk membantu kami seperti anak muda lainnya,” katanya.

Warga lainnya, Rabah Sbu Hasan, melihat pemukim Israel membakar mobil, lalu putranya datang menyelamatkannya.

“Kami berada di dalam rumah dan ditabrak oleh lebih dari 90 orang, anak-anak saya dan saya berada di sebelah mobil,” katanya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel telah melakukan serangan rutin di Tepi Barat, yang telah meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan, sedikitnya 632 warga Palestina tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.

Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 19 Juli menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal.

ICJ mendesak Israel untuk mengevakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dan menuntut pembayaran kompensasi kepada warga Palestina.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Langit jatuh – dan meninggalkan sampah dapat terperangkap di orbit
Studi baru mengkonfirmasi pekerjaan antidepresan untuk kecemasan tetapi cerita jangka panjang tidak tertulis
Di sinilah Anda masih dapat menonton kartun Looney Tunes klasik – dan mengapa Anda harus melakukannya
Pelajaran ritel di balik kebangkrutan
Jutaan orang mungkin memiliki covid yang panjang – jadi mengapa mereka tidak dapat didiagnosis?
Curah hujan Amazon memicu pabrik awan kecil di langit
Semua yang Anda butuhkan untuk memodelkan xbox 360 Anda adalah drive usb
Akuisisi Poppi senilai $ 1,95 miliar adalah pelajaran bagi semua pemasar

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:32 WIB

Langit jatuh – dan meninggalkan sampah dapat terperangkap di orbit

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:30 WIB

Studi baru mengkonfirmasi pekerjaan antidepresan untuk kecemasan tetapi cerita jangka panjang tidak tertulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Di sinilah Anda masih dapat menonton kartun Looney Tunes klasik – dan mengapa Anda harus melakukannya

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:22 WIB

Pelajaran ritel di balik kebangkrutan

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:20 WIB

Jutaan orang mungkin memiliki covid yang panjang – jadi mengapa mereka tidak dapat didiagnosis?

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:45 WIB

Semua yang Anda butuhkan untuk memodelkan xbox 360 Anda adalah drive usb

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:41 WIB

Akuisisi Poppi senilai $ 1,95 miliar adalah pelajaran bagi semua pemasar

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:39 WIB

Asteroid Bennu memegang jejak air kuno – dan mungkin asal usul kehidupan

Berita Terbaru

Headline

Pelajaran ritel di balik kebangkrutan

Selasa, 18 Mar 2025 - 10:22 WIB