NewsRoom.id – Ibu Negara, Iriana Joko Widodo tengah menjadi sorotan saat masyarakat di sejumlah daerah memperjuangkan demokrasi dengan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak dibatalkan DPR RI dan menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dapat memuluskan jalan bagi putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024 pada Kamis, 22 Agustus 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bagaimana tidak, saat itu dirinya terlihat asyik berjoget riang di Makassar saat menghadiri acara sosialisasi Anti Narkoba bertajuk Generasi Muda Emas Bebas Narkoba di salah satu hotel di Makassar. Diketahui, kegiatan yang diikuti Iriana tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Biro Pers Sekretariat Presiden dalam keterangannya menginformasikan, Pesawat TNI AU jenis Boeing 737-400 yang membawa rombongan tersebut tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, sekitar pukul 10.15 WITA.
Terlihat, dalam video viral yang beredar di media sosial, ia tampak sedikit berjoget sembari bersenandung mengikuti lagu yang dinyanyikan band yang tampil di acara tersebut sambil duduk bersama tamu undangan lainnya termasuk istri wakil presiden, Wury Estu Handayani. Ia menggoyangkan badannya mengikuti lagu Rahasia Perempuan milik Ari Lasso.
Dikutip dari Padang Raya News, salah satu akun yang mengunggahnya adalah presenter sekaligus musisi salah satu stasiun televisi swasta di Instagram story miliknya, Azizah Hanum Husin.
Selain itu, video tersebut juga diunggah oleh @ariyadifebri di media sosial X. “Demonstrasi besar-besaran di DPR dan Istana, itu yang dilakukan Ibu,” katanya.
Video tersebut pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mereka sangat sedih melihat kejadian tersebut. Berikut beberapa komentar netizen yang dikutip Padang Raya News.
“Saya sangat senang, masa depan anak-anak dan mertua saya terjamin,” kata L***.
“Apakah kamu menangis melihat Indonesia seperti ini karena mereka?” kata n***
“Kamu tidak memikirkannya sama sekali, kan? Apakah kamu tidur dengan nyenyak?” tulis N***
“Tidak peduli sama sekali, setidaknya berperilakulah baik,” Saya bilang***.
“Mereka tampaknya tidak peduli dengan apa pun. Keadaan semakin memburuk,” kata A***.
Warga Berunjuk Rasa Pantau Putusan MK
Diketahui, pada Kamis, 22 Agustus 2024 di berbagai kota di Indonesia, ribuan masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di hari yang sama. Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan mendesak DPR serta KPU untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dikeluarkan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 yang dibacakan dalam sidang pada 20 Agustus 2024 disebutkan, ambang batas pencalonan kepala daerah bukan lagi 25 persen suara yang diperoleh partai politik atau gabungan partai politik di DPRD, atau 20 persen jumlah kursi DPRD. Untuk pencalonan gubernur DKI Jakarta, misalnya, hanya dibutuhkan dukungan sebesar 7,5 persen dari hasil pemilihan legislatif sebelumnya.
Batasan usia calon kepala daerah setingkat Gubernur juga diubah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada dari 30 tahun pada saat pencalonan menjadi 30 tahun pada saat pelantikan.
Diketahui pula, putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi itu saat ini berusia 29 tahun saat dicalonkan dan akan berusia 30 tahun saat dilantik jika terpilih di Pilkada 2024. Sebab, Kaesang akan berulang tahun pada Desember 2024 mendatang. Namun, sehari setelah keputusan tersebut, tepatnya pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada. Rapat tersebut ditengarai sebagai upaya menganulir putusan MK. Selain itu, batasan usia calon kepala daerah setingkat Gubernur juga ingin diubah dalam revisi RUU Pilkada dari 30 tahun saat dicalonkan menjadi 30 tahun saat dilantik.
Diketahui, putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi itu saat ini berusia 29 tahun saat dicalonkan dan akan berusia 30 tahun saat dilantik jika terpilih di Pilkada 2024. Pasalnya, Kaesang akan merayakan ulang tahunnya pada Desember 2024.
Namun, rapat yang berlangsung selama 7 jam itu tidak memenuhi kuorum dan rapat paripurna yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024 akhirnya ditunda. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi syarat kuorum.
“Kita tunda dulu, nanti ada mekanismenya, ada koordinasi lebih lanjut, ada pembahasan lebih lanjut,” kata Dasco saat diwawancara media di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis.
NewsRoom.id