Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Bahas Pertambangan dengan PBNU

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kembali menemui Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024, di tengah maraknya aksi unjuk rasa menolak rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Salah satu agenda Jokowi hari ini adalah menerima jajaran pengurus besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya seusai bertemu Jokowi mengatakan, pihaknya siap menggarap bisnis pertambangan di lokasi yang telah ditentukan. Yakni lahan seluas 26 hektare, bekas proyek pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

PBNU juga menargetkan produksi di lahan tambang yang diberikan Pemerintah Jokowi segera digarap. “Karena IUP-nya sudah rampung, mudah-mudahan Januari sudah bisa mulai digarap,” kata Gus Yahya.

Selain membahas pertambangan, Gus Yahya juga mengatakan pihaknya berniat untuk berinvestasi lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur hingga 100 hektare. “Nanti Insya Allah kami mau beli lahan di IKN, mudah-mudahan bisa sampai 100 hektare,” kata Gus Yahya.

Sebelum pertemuan dengan PBNU, Jokowi bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu batal menghadiri acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif pada pukul 14.00 WIB.

Ribuan buruh dan mahasiswa menyerbu gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore. Mereka ingin mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas calon kepala daerah yang akan dicabut melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Istana Kepresidenan di Jalan Merdeka Barat berjarak 10 kilometer dari pusat demonstrasi di Senayan.

RUU Pilkada yang disusun DPR bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dua hari lalu, Mahkamah mengubah ketentuan pencalonan kepala daerah, yang memperbolehkan partai yang tidak memenuhi 20 persen kursi di DPR untuk mengajukan calon kepala daerah. Mahkamah Konstitusi juga mengubah ketentuan mengenai batas usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun pada saat penetapan.

DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan RUU Pilkada. Namun, hanya segelintir anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna menilai rapat berlangsung selama 30 menit untuk menunggu anggota lainnya. Namun, hingga 30 menit, kuorum masih belum terpenuhi. Alhasil, Dasco menunda rapat paripurna.

Dasco mengumumkan penundaan rapat tersebut didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Dasco mengatakan, yang hadir hanya 89 orang dan yang mendapat izin sebanyak 87 orang. Oleh karena itu, DPR RI akan menjadwalkan ulang rapat Badan Musyawarah menjadi rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi.

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, pelaksanaan pilkada akan mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika UU Pilkada Revisi belum disahkan hingga pendaftaran calon pada akhir Agustus nanti. “Jika pada masa pendaftaran UU baru belum disahkan, maka kami akan mengikuti keputusan final, putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pemerintah Presiden Joko Widodo mengklaim akan mengikuti aturan yang berlaku terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang saat ini tengah dibahas di DPR. “Selama belum ada aturan baru, pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Hasan dalam keterangannya mengatakan, pemerintah berharap peran setiap lembaga dalam demokrasi berjalan sesuai kepentingan publik. Pendiri Cyrus Network itu mengatakan, dengan sikap tersebut, pemerintah juga berharap tidak terjadi disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kekacauan dan kekerasan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hipertensi Menyebabkan Kerusakan Otak Sebelum Tekanan Darah Naik
Membalikkan Hal yang Tidak Dapat Dibalikkan? Uji Coba Pertama pada Manusia Menunjukkan Sel Punca Dapat Memulihkan Kehilangan Penglihatan pada Pasien AMD
Keributan hebat! Adik Helwa Bachmid menuduh Habib Bahar bin Smith menipu keluarganya
5 Strategi Media Sosial untuk Meningkatkan Penjualan Sabtu Usaha Kecil
Apakah Makam Raja Tut Penuh dengan Opiat? Studi Yale Mengungkap Rahasia Kuno
Studi Membongkar Mitos Utama: AI Menggunakan Energi Jauh Lebih Sedikit Dibandingkan Yang Dikhawatirkan
Mario Aji mencetak rekor poin tertinggi pebalap Indonesia di Moto2 2025
Baru Berusia 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani, Putri Wakil Ketua DPRD, Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp 92 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:30 WIB

Hipertensi Menyebabkan Kerusakan Otak Sebelum Tekanan Darah Naik

Selasa, 18 November 2025 - 10:59 WIB

Membalikkan Hal yang Tidak Dapat Dibalikkan? Uji Coba Pertama pada Manusia Menunjukkan Sel Punca Dapat Memulihkan Kehilangan Penglihatan pada Pasien AMD

Selasa, 18 November 2025 - 09:57 WIB

Keributan hebat! Adik Helwa Bachmid menuduh Habib Bahar bin Smith menipu keluarganya

Selasa, 18 November 2025 - 07:53 WIB

5 Strategi Media Sosial untuk Meningkatkan Penjualan Sabtu Usaha Kecil

Selasa, 18 November 2025 - 07:22 WIB

Apakah Makam Raja Tut Penuh dengan Opiat? Studi Yale Mengungkap Rahasia Kuno

Selasa, 18 November 2025 - 06:20 WIB

Mario Aji mencetak rekor poin tertinggi pebalap Indonesia di Moto2 2025

Selasa, 18 November 2025 - 05:49 WIB

Baru Berusia 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani, Putri Wakil Ketua DPRD, Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp 92 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 04:16 WIB

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah

Berita Terbaru