NewsRoom.id -Sebagian besar dari 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat kasus judi online (judol) disebut-sebut merupakan pegawai nonteknis yang memberantas tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait 60 pegawai KPK yang diduga terlibat perjudian berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sebagian besar karyawan merupakan tenaga non teknis/administrasi, security, driver,” kata Alex kepada RMOL, Jumat sore (2/8).
Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, sebagian besar pegawai KPK yang bermain judol hanya sekadar iseng untuk mengisi waktu luang.
“Kebanyakan harganya puluhan ribu hingga ratusan ribu. Ada juga yang harganya mencapai jutaan,” pungkas Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan Satgas Pemberantasan Judi Online telah menyampaikan 60 nama pegawai KPK yang terlibat perjudian.
“Sejauh ini sudah disampaikan oleh Menko Polhukam selaku Ketua Satgas,” kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8).
Namun saat ditanya berapa nominal transaksi 60 pegawai KPK dimaksud, Ivan enggan membeberkannya.
“Tanya saja pada Jubir KPK,” pungkas Ivan.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus judol tersebar di berbagai Direktorat. Salah satunya di Biro Umum KPK.
Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol tersebut berbeda dengan data awal yang telah disampaikan Satgas Judol kepada KPK. Di mana, awalnya terdapat 17 pegawai KPK yang terlibat judol.
Dari 17 nama tersebut, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus pegawai KPK.
Dari 8 orang tersebut, nilai riil uang yang digunakan bermain judol selama tahun 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan frekuensi penyetoran sebanyak 151 kali.
NewsRoom.id