Sebut Penegak Hukum Dipimpin, Feri Amsari Yakin Airlangga Mundur karena Disandera Kasus Korupsi

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai wajar saja jika Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Ia pun menuding aparat penegak hukum ibarat pentungan, menangkap orang demi keuntungan pribadi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Bagi saya, beberapa isu memang sulit dipisahkan dari isu proses penegakan hukum. Sebab, penegak hukum tidak independen, menggunakan kasus hanya untuk mengendalikan kepentingan politik,” kata Feri di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

Ia menyatakan, tentu saja kejadian seperti ini akan membuat politik menjadi tidak sehat, terlepas dari adanya indikasi korupsi yang dilakukan Airlangga.

“Siapa pun Airlangga, itu tentu tidak sehat bagi demokrasi kita dan juga bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar per Sabtu (10/8/2024) malam. Ia mengatakan DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan penggantinya dengan mekanisme sesuai AD/ART yang berlaku.

“Sebagai partai yang besar, matang, dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Diketahui, nama Airlangga terseret dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang hingga kini masih bergulir.

Berita lain menyebutkan dugaan keterlibatan Airlangga dalam mendatangkan 1.600 peti kemas ilegal yang belum diketahui isinya. Menariknya, isu ini sejalan dengan laporan Kementerian Perindustrian terkait 1.600 peti kemas dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif saat mengumumkan terdapat 26.415 kontainer impor yang tertahan di pelabuhan.

Dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kontainer yang ditahan tersebut berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

“Jumlah kontainer beras (ilegal) itu 1.600 kontainer. Belum ada penjelasan dari Bea Cukai terkait (legalitas 1.600 kontainer) berisi beras itu,” kata Febri dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Keras! Anies mengkritisi Universitas Oxford yang tidak menyebut peneliti Indonesia yang turut serta menemukan Rafflesia Hasseltii
Generasi Z Memimpin, Tren AI Sebagai Cara 'One Stop' Baru untuk Berbelanja Online
Bebas BPA? Studi Baru Menunjukkan Penggantian Populer Dapat Membahayakan Sel Manusia
Bahkan Anjing Kecil Seperti Chihuahua Membawa DNA Serigala
Perlu diketahui apakah mereka sudah menikah
Sleep Apnea Secara Dramatis Meningkatkan Risiko Parkinson, Studi Menemukan
Mengapa Resiko Beli Sekarang, Bayar Nanti Lebih Besar Dari Imbalannya
Struktur Misterius yang Ditemukan di Bawah Bumi Dapat Menjelaskan Mengapa Planet Kita Mendukung Kehidupan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 06:29 WIB

Keras! Anies mengkritisi Universitas Oxford yang tidak menyebut peneliti Indonesia yang turut serta menemukan Rafflesia Hasseltii

Selasa, 25 November 2025 - 04:25 WIB

Generasi Z Memimpin, Tren AI Sebagai Cara 'One Stop' Baru untuk Berbelanja Online

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Bebas BPA? Studi Baru Menunjukkan Penggantian Populer Dapat Membahayakan Sel Manusia

Selasa, 25 November 2025 - 03:23 WIB

Bahkan Anjing Kecil Seperti Chihuahua Membawa DNA Serigala

Selasa, 25 November 2025 - 02:20 WIB

Perlu diketahui apakah mereka sudah menikah

Selasa, 25 November 2025 - 00:17 WIB

Mengapa Resiko Beli Sekarang, Bayar Nanti Lebih Besar Dari Imbalannya

Senin, 24 November 2025 - 23:46 WIB

Struktur Misterius yang Ditemukan di Bawah Bumi Dapat Menjelaskan Mengapa Planet Kita Mendukung Kehidupan

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WIB

USK Gelar FGD Rumuskan Kebijakan Penanganan Tambang Ilegal di Aceh

Berita Terbaru

Headline

Bahkan Anjing Kecil Seperti Chihuahua Membawa DNA Serigala

Selasa, 25 Nov 2025 - 03:23 WIB

Headline

Perlu diketahui apakah mereka sudah menikah

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:20 WIB