Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Djay)
Pemerintah terus mematangkan rencana kerja pemerintah dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2025. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan JakartaSenin (05/08/2024).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait pembahasan awal dengan DPR, melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF), posturnya diperkirakan tidak akan mengalami banyak penyimpangan dari apa yang sudah dibahas dengan DPR.
“Postur tersebut diperkirakan tidak akan mengalami banyak penyimpangan dari apa yang telah dibahas dengan DPR. Namun, karena hal ini untuk mengakomodasi sesuai dengan arahan Presiden saat ini, yaitu Presiden Jokowi, bahwa APBN 2025 mengakomodasi program-program prioritas yang telah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” kata Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan menyampaikan, pembahasan RAPBN Tahun 2025 mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, baik global maupun nasional, yang akan mempengaruhi berbagai asumsi pelaksanaan APBN Tahun 2025.
“Situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025 adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga SBN 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak dalam hal ini, dan janji temu minyak juga janji temu gas,” jelasnya.
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa proses transisi pemerintahan berjalan sangat baik, dengan komunikasi yang intens antara pemerintah saat ini dengan tim presiden terpilih. Program-program yang rinci juga mulai diakomodir dan akan dituangkan dalam nota keuangan. (FID/ABD)
NewsRoom.id









