Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Siapkan Sistem Inti Perpajakan untuk Modernisasi Layanan Perpajakan Pemerintah Siapkan Sistem Inti Perpajakan untuk Modernisasi Layanan Perpajakan

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didampingi jajarannya memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Internal tentang Laporan Pembangunan Sistem Pajak Inti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Foto: Humas Sekretariat Kabinet/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal membahas Laporan Pembangunan Sistem Pajak Inti. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait pelaksanaannya Sistem Administrasi Pajak Inti atau Pemutakhiran Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

“Siang hari ini, bersama dengan Dirjen Pajak, saya memaparkan pelaksanaan pengembangan Sistem Inti Perpajakan di lingkungan Ditjen Pajak. Seperti diketahui, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem Inti Perpajakan agar Ditjen Pajak mampu terus meningkatkan kemampuan basis IT dan data yang semakin canggih. dapat diandalkan,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/07/2024).

Sri Mulyani mengatakan, implementasinya sistem pajak inti Hal ini tidak terlepas dari jumlah wajib pajak dan juga jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem perpajakan yang terus bertambah.

“Hal ini seiring dengan tantangan yang semakin meningkat dimana jumlah wajib pajak kita meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem perpajakan kita juga meningkat seperti e-faktur kita yang sebelumnya berjumlah 350 juta dokumen kini bertambah menjadi 776 juta dokumen,” ungkapnya.

Sri Mulyani menegaskan, pengembangan teknologi informasi sistem Dan basis data dalam perpajakan ini sangat penting.

“Sejak (2018), kami mulai merancang perubahan sistem perpajakan ini dengan mengadopsi Iklan siap pakai atau dipan Sistem yang telah digunakan oleh berbagai negara dalam rangka membangun sistem perpajakan yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan sistem pajak inti akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, dimana wajib pajak dapat melakukan self service dan pengisian SPT secara otomatis, transparansi rekening wajib pajak akan meningkat.

“Dimana wajib pajak dapat melihat 360 derajat tinjauan semua informasi pajak mereka. Layanan lebih cepat, lebih akurat, waktu sebenarnya Dan “Agar pengawasan penegakan hukum bisa lebih cermat dan adil,” terangnya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringan yang terintegrasi, dan dapat mengambil keputusan berdasarkan… pengetahuan dan data. Hal ini menyebabkan ketaatan atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah serta diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak untuk pendapatan pajak negara

“Saat ini kami telah melakukan berbagai uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang mengalami perubahan seiring dengan cakupan gugus meliputi, pelayanan dan pendataan, analisis data, pengawasan dan penegakan hukum serta sistem pendukungnya,” pungkasnya. (KS/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba
Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim
Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif
Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok
Mengapa “Bumi Super” Baru Ini Membuat Para Ilmuwan Begitu Bersemangat Tentang Kehidupan Alien
Protein Unta dan Llama Menjanjikan untuk Gangguan Otak
Kuota preman Gubernur Riau Abdul Wahid terpakai untuk perjalanan ke Inggris – Brazil
Geram Tanahnya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:19 WIB

Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba

Kamis, 6 November 2025 - 03:48 WIB

Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim

Kamis, 6 November 2025 - 03:17 WIB

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 November 2025 - 01:13 WIB

Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok

Kamis, 6 November 2025 - 00:41 WIB

Mengapa “Bumi Super” Baru Ini Membuat Para Ilmuwan Begitu Bersemangat Tentang Kehidupan Alien

Rabu, 5 November 2025 - 23:39 WIB

Kuota preman Gubernur Riau Abdul Wahid terpakai untuk perjalanan ke Inggris – Brazil

Rabu, 5 November 2025 - 23:08 WIB

Geram Tanahnya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

Rabu, 5 November 2025 - 21:04 WIB

Bagaimana Klub Cukur Dolar Unicorn yang Jatuh Bertujuan Memulihkan Statusnya

Berita Terbaru

Headline

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:17 WIB