Senyum Penuh Kehormatan! KemenPAN RB Buka Kesempatan Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tentu saja, hal ini memberikan angin segar terkait peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat edaran ini merinci kategori tenaga honorer yang berpeluang tinggi untuk diangkat menjadi PPPK.

Jadi, tidak perlu khawatir dengan masa depan, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga honorer melalui pengangkatan ini.

Jadi apa saja kategorinya? Simak di bawah ini:

1. Memiliki status THK II (Tenaga Honorer Golongan II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Mendapatkan honorarium

3. Ditunjuk pada level terendah oleh unit kerja

4. Telah bekerja minimal satu tahun

5. Usia minimum dua puluh tahun dan maksimum 56 tahun.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, selamat.

Karena Anda memiliki kesempatan emas untuk menjadi PPPK.

Namun perlu dicatat, pengangkatan ini tetap akan melalui seleksi PPPK 2024.

Jadi, mulai sekarang, persiapkan dirimu sebaik-baiknya.

Setelah diangkat menjadi PPPK, Anda berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan hak dan jaminan lainnya sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Bagi seluruh pegawai honorer, khususnya yang sudah terverifikasi BKN, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:48 WIB

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Berita Terbaru

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB