Senyum Penuh Kehormatan! KemenPAN RB Buka Kesempatan Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tentu saja, hal ini memberikan angin segar terkait peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat edaran ini merinci kategori tenaga honorer yang berpeluang tinggi untuk diangkat menjadi PPPK.

Jadi, tidak perlu khawatir dengan masa depan, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga honorer melalui pengangkatan ini.

Jadi apa saja kategorinya? Simak di bawah ini:

1. Memiliki status THK II (Tenaga Honorer Golongan II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Mendapatkan honorarium

3. Ditunjuk pada level terendah oleh unit kerja

4. Telah bekerja minimal satu tahun

5. Usia minimum dua puluh tahun dan maksimum 56 tahun.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, selamat.

Karena Anda memiliki kesempatan emas untuk menjadi PPPK.

Namun perlu dicatat, pengangkatan ini tetap akan melalui seleksi PPPK 2024.

Jadi, mulai sekarang, persiapkan dirimu sebaik-baiknya.

Setelah diangkat menjadi PPPK, Anda berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan hak dan jaminan lainnya sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Bagi seluruh pegawai honorer, khususnya yang sudah terverifikasi BKN, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol
Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:43 WIB

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Berita Terbaru