Senyum Penuh Kehormatan! KemenPAN RB Buka Kesempatan Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tentu saja, hal ini memberikan angin segar terkait peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat edaran ini merinci kategori tenaga honorer yang berpeluang tinggi untuk diangkat menjadi PPPK.

Jadi, tidak perlu khawatir dengan masa depan, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga honorer melalui pengangkatan ini.

Jadi apa saja kategorinya? Simak di bawah ini:

1. Memiliki status THK II (Tenaga Honorer Golongan II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Mendapatkan honorarium

3. Ditunjuk pada level terendah oleh unit kerja

4. Telah bekerja minimal satu tahun

5. Usia minimum dua puluh tahun dan maksimum 56 tahun.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, selamat.

Karena Anda memiliki kesempatan emas untuk menjadi PPPK.

Namun perlu dicatat, pengangkatan ini tetap akan melalui seleksi PPPK 2024.

Jadi, mulai sekarang, persiapkan dirimu sebaik-baiknya.

Setelah diangkat menjadi PPPK, Anda berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan hak dan jaminan lainnya sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Bagi seluruh pegawai honorer, khususnya yang sudah terverifikasi BKN, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hewan Ikonik Pegunungan Rocky Ini Hilang, Para Peneliti Memperingatkan
Para Ilmuwan Menetapkan “Bahasa Aroma” Universal Pertama untuk Ganja dan Rami
Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah
Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah
Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya
Fisikawan Menciptakan “Kristal Waktu” Pertama yang Terlihat.
Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?
Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:49 WIB

Hewan Ikonik Pegunungan Rocky Ini Hilang, Para Peneliti Memperingatkan

Sabtu, 22 November 2025 - 12:18 WIB

Para Ilmuwan Menetapkan “Bahasa Aroma” Universal Pertama untuk Ganja dan Rami

Sabtu, 22 November 2025 - 11:47 WIB

Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah

Sabtu, 22 November 2025 - 11:16 WIB

Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah

Sabtu, 22 November 2025 - 09:43 WIB

Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya

Sabtu, 22 November 2025 - 08:41 WIB

Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?

Sabtu, 22 November 2025 - 08:10 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Sabtu, 22 November 2025 - 07:39 WIB

Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah

Berita Terbaru