Senyum Penuh Kehormatan! KemenPAN RB Buka Kesempatan Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tentu saja, hal ini memberikan angin segar terkait peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat edaran ini merinci kategori tenaga honorer yang berpeluang tinggi untuk diangkat menjadi PPPK.

Jadi, tidak perlu khawatir dengan masa depan, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga honorer melalui pengangkatan ini.

Jadi apa saja kategorinya? Simak di bawah ini:

1. Memiliki status THK II (Tenaga Honorer Golongan II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Mendapatkan honorarium

3. Ditunjuk pada level terendah oleh unit kerja

4. Telah bekerja minimal satu tahun

5. Usia minimum dua puluh tahun dan maksimum 56 tahun.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, selamat.

Karena Anda memiliki kesempatan emas untuk menjadi PPPK.

Namun perlu dicatat, pengangkatan ini tetap akan melalui seleksi PPPK 2024.

Jadi, mulai sekarang, persiapkan dirimu sebaik-baiknya.

Setelah diangkat menjadi PPPK, Anda berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan hak dan jaminan lainnya sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Bagi seluruh pegawai honorer, khususnya yang sudah terverifikasi BKN, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 13:31 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 07:19 WIB

Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Berita Terbaru

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:02 WIB

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 13:31 WIB