NewsRoom.id – Seorang gadis tuna netra diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelakunya adalah tetangga korban.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kuasa hukum korban, Eko Prastian dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia menjelaskan, kejadian tersebut terbongkar dari kecurigaan ibu korban yang menemukan bercak darah pada celana dalam anaknya.
Korban awalnya menolak bicara saat ditanya ibunya soal bercak darah di celana dalamnya. Setelah dibawa ke dokter, akhirnya ia mau bicara soal pengalamannya menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh pasangan suami istri.
“Ada darah di celana dalamnya. Setelah itu, anak itu menolak bercerita saat ditanya kenapa tidak mau (bercerita). Saat diperiksa, dia bilang sakit. Saat itulah dia mau bercerita,” katanya, Senin (12/8).
Selain dokter, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga ingin melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. Kepada polisi, ia menjelaskan saat kejadian tubuhnya diinjak-injak oleh terlapor berinisial K.
Mirisnya, W yang merupakan istri K juga disebut-sebut oleh korban sedang memegang tangannya. Tak hanya itu, setelah dianiaya, korban yang berusia 9 tahun itu disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
“Korban mengaku ditindih K, ditiduri, dan tangannya dipegang Tante W (istri terduga pelaku). Setelah itu disuruh jalan sambil jongkok,” ujarnya menirukan cerita korban.
Sebelum dianiaya, korban kerap dijemput oleh kedua terduga pelaku untuk bermain di rumah mereka. Pasangan tersebut tidak memiliki anak, sehingga perilaku mereka tidak pernah membuat keluarga korban curiga. Terlebih, keluarga terduga pelaku dan keluarga korban telah bertetangga selama 3 tahun.
“Kami sudah bertetangga selama 3 tahun. Sebelumnya, kami sering bertamu ke rumah terduga pelaku. Sorenya (di hari kejadian), ibunya mau mengajaknya keluar, tapi tidak diizinkan. Namun, setelah sore, istrinya mendengar pelaku WA mengatakan 'Bu, anak ini kelihatan capek, di foto kelihatan tengkurap',” ungkapnya.
Lantas, mengapa korban tidak berteriak minta tolong saat kejadian? Berdasarkan pengakuan korban, ia dicekik oleh pelaku agar tidak berteriak.
Setelah dianiaya, korban diberi permen dan uang, dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
“Korban diberi uang, permen, uang 100 rupiah untuk membeli mesin pengaduk semen, tetapi diminta diam dan tidak boleh berbicara dengan ibunya. Mulutnya disumpal, ditutup dengan tangan agar tidak meminta pertolongan atau berteriak,” imbuhnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo dengan bukti laporan polisi nomor LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA tanggal 10 Agustus 2024.
Laporan tersebut disertai barang bukti berupa celana dalam yang terdapat bercak darah dan air mani, serta barang bukti hasil pemeriksaan kesehatan korban.
“Kami berharap polisi dapat bertindak cepat dan menyelidiki kasus ini,” katanya.
NewsRoom.id









