Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Alwin Basri (AB) juga kembali diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, setelah Ibu Ita masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, ternyata Alwin Basri yang merupakan suami Ibu Ita turut duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senada dengan Ibu Ita, Alwin Basri juga menutup mukanya saat wartawan hendak mengambil gambar dirinya saat duduk bersama saksi lain yang dipanggil KPK.

Namun, belum diketahui apakah Alwin Basri akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Mengingat agenda pemeriksaan KPK terkait pemeriksaan Alwin Basri belum dirilis.

Sementara itu, Ibu Ita sudah diperiksa sejak pukul 08.59 WIB. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ibu Ita masih diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Ibu Ita tidak hadir saat dipanggil penyidik ​​pada Selasa (30/7). Hal itu karena Ibu Ita tengah menghadiri rapat paripurna di DPRD. Atas hal itu, Ibu Ita meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang.

Selain itu, pada hari yang sama, Selasa (30/7), penyidik ​​juga memeriksa Alwin Basri (AB) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara itu, pada Rabu (31/7), penyidik ​​juga telah memeriksa 2 tersangka, namun masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya adalah, Kepala Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P. Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Kepada wartawan, kedua orang yang dimaksud mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 11 Juli 2024, yakni dugaan suap dalam pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan kepada PNS untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik ​​telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat yang digeledah adalah 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemerintah Kota Semarang, kantor DPRD Jateng, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor partai lainnya yang berlokasi di

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan tulisan tangan, uang senilai kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa telepon genggam, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan jam tangan yang diduga terkait dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Semarang Ibu Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kami Costco Guys, Tentu saja Kami Mendapatkan Kartu Hadiah $45 Dengan Keanggotaan Bintang Emas 1 Tahun Kami
Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel
Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven
Costco Tidak Terluka Dengan Kenaikan Langganan Saat Pengecer Mengalahkan Perkiraan Jalanan
Membongkar Mitos: Penelitian Baru Menantang Kesalahpahaman Tentang Bagaimana Masyarakat Adat Kuno Memanfaatkan Tanah
Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Kami Costco Guys, Tentu saja Kami Mendapatkan Kartu Hadiah $45 Dengan Keanggotaan Bintang Emas 1 Tahun Kami

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:34 WIB

Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:32 WIB

Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:29 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:23 WIB

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:16 WIB

Membongkar Mitos: Penelitian Baru Menantang Kesalahpahaman Tentang Bagaimana Masyarakat Adat Kuno Memanfaatkan Tanah

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:45 WIB

Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:10 WIB

Pengacara RFK Jr. Didorong untuk Melarang Vaksin Polio, NYT Mengungkapkan

Berita Terbaru

Headline

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Des 2024 - 07:23 WIB