NewsRoom.id – Sumpah pocong Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, dibanjiri air mata. Sumpah pocong yang digelar di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (10/8/2024) itu disaksikan banyak orang.
Salah satu orang yang menyaksikan sumpah kain kafan Saka Tatal adalah Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal sejak tahun 2016.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia tidak menyangka kliennya harus melakukan hal itu untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus Vina Cirebon.
“Saya hadir sejak 2016. Saya yakin Saka Tatal dan tujuh tahanan lainnya tidak pernah melakukan pembunuhan.
“Saya yakin itu kecelakaan,” kata Titin, dikutip dari YouTube iNews TV dengan judul Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Pilih Ucapkan Sumpah di Atas Kain Kafan – iNews Petang 09/08.
Titin mengaku kasihan kepada Saka Tatal yang sudah divonis penjara sejak kecil.
Pak Kapolda, ada anak kecil yang usianya 15 tahun, sekarang sudah dewasa, 23 tahun. Dia menuntut keadilan sampai sejauh itu.
“Sampai bersumpah di atas kain kafan. Saya yakin tujuh terpidana lainnya juga bisa bersumpah di atas kain kafan jika diberi kesempatan,” kata Titin. “Ya Tuhan, sampai sejauh ini, anak-anak Indonesia mencari keadilan, Ya Tuhan,” lanjutnya.
Titin tidak menyangka Saka Tatal berani berbuat seperti itu. “Saya tidak menyangka. Saya kira anak ini akan terus-terusan disebut mantan narapidana.
Saya memikirkan tujuh orang lainnya. Dia tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Saya masih percaya itu sampai hari ini.
Saya yakin kejadian ini adalah kecelakaan meski saya ditertawakan. Saya yakin,” jelasnya. Titin juga mengenang hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu. “Ini ketidakadilan.
Hakim yang mengadili Saka berteriak paling keras, “Di mana garasi yang buka pukul 10 malam?”
Anak ini berani bersumpah di atas kain kafan, Bu. Apa jadinya kalau ini terjadi pada anak atau cucu Ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan, tapi Ibu tetap menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara,” katanya.
NewsRoom.id









