Supianto, Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dia adalah mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung, Supianto.

“Penyidik ​​menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan Spt (Supianto) dalam kasus ini. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik ​​menetapkan Spt sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penyidik ​​menduga Supianto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Januari-Juli 2020, berkolusi dengan berbagai pihak dalam penyusunan rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja negara (RKAB).

Selain itu, Supianto juga tidak melakukan pengawasan terhadap evaluasi usulan RKAB.

Atas perbuatannya, Supianto dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saudara Spt akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kejaksaan Agung,” terang Harli.

Supianto terlihat menutupi wajahnya saat petugas membawanya keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan. Mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol, ia berusaha menghindari sorotan kamera wartawan.

Terkait kasus yang sama, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan total 23 orang sebagai tersangka. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300,003 triliun akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global
Tersandung isu gelar doktor palsu, Arsul Sani dituntut mundur dari Mahkamah Konstitusi
Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?
Ilmuwan Bingung dengan Daerah Aneh Pembentuk Bintang di Pusat Bima Sakti
Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super
Laporan Narvar Menemukan Dua Pertiga Pembeli Merasa Stres Setelah Melakukan Pembelian
Kebiasaan Sehari-hari yang Mudah Ini Dapat Menjauhkan Penyakit Alzheimer Selama Bertahun-Tahun
Ilmuwan Menemukan Diet Pembakar Lemak Seperti Paparan Dingin, Menghasilkan Penurunan Berat Badan Secara Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

Tersandung isu gelar doktor palsu, Arsul Sani dituntut mundur dari Mahkamah Konstitusi

Kamis, 13 November 2025 - 17:44 WIB

Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?

Kamis, 13 November 2025 - 17:13 WIB

Ilmuwan Bingung dengan Daerah Aneh Pembentuk Bintang di Pusat Bima Sakti

Kamis, 13 November 2025 - 16:43 WIB

Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super

Kamis, 13 November 2025 - 13:07 WIB

Kebiasaan Sehari-hari yang Mudah Ini Dapat Menjauhkan Penyakit Alzheimer Selama Bertahun-Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 12:36 WIB

Ilmuwan Menemukan Diet Pembakar Lemak Seperti Paparan Dingin, Menghasilkan Penurunan Berat Badan Secara Signifikan

Kamis, 13 November 2025 - 12:05 WIB

Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Berita Terbaru

Headline

Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:44 WIB