Tak Ada Ampun! Mantan Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan pada kurun waktu 2021 hingga 2023.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pemberian uang dari FK kepada SD diduga dilakukan karena adanya permintaan berulang-ulang dari SD kepada FK,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Rincian jumlah uang yang diberikan FK kepada SD antara lain, Rp1 miliar untuk pencopotan Kepala BPOM, Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, Rp1,178 miliar ke rekening SD, dan Rp350 juta tunai untuk pengurusan persidangan PT AOBI oleh BPOM.

Arief juga menjelaskan, penetapan SD sebagai tersangka berdasarkan fakta penyidikan, bukti yang cukup, dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik ​​telah memeriksa 2 orang saksi ahli yakni ahli pidana dan ahli bahasa, sebanyak 28 orang saksi yang terdiri dari 17 orang saksi dari BPOM, 8 orang saksi swasta, 3 orang saksi dari instansi di luar BPOM yakni KPK dan 2 orang saksi dari perbankan,” ungkapnya.

Penyidik ​​juga telah menyita barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya. Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan penyidikan dan memberikan sanksi disiplin kepada SD berupa penurunan jabatan dari Kepala Badan POM Bandung menjadi Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM Tarakan.

Pasal yang didakwakan kepada tersangka yakni Pasal 12 huruf (e) dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Film superhero yang 'wajib dilihat' memiliki 'cerita asal terbaik yang pernah ada' dan tayang di ITV malam ini | Film | Hiburan
“Patriots yang Dihapus dari Daftar Tiba-tiba Mendapat Kontrak Baru”.
Sersan yang Ditangkap KPK Ternyata Pimpinan Acara Fishing Mania bersama Gibran
Sam Elliott Menangis Setelah Berjuang Karena Kehilangan Bayi Perempuannya
Minta Penyidik ​​Kasus Ijazah Jokowi Tak Bertele-tele, Pakar Nilai Larangan Roy Suryo Cs Benar
Kiefer Sutherland Mengenang Saat Rob Reiner Menangkap Adegan 'Menakjubkan' 'Beberapa Pria Baik'
Bintang baru The Ravens berada dalam posisi yang lebih baik untuk menjadi pahlawan Minggu ke-16
Drake Powell dari Nets absen untuk pertandingan Raptors setelah mengalami cedera pergelangan kaki kanan ketiganya musim ini

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:09 WIB

Film superhero yang 'wajib dilihat' memiliki 'cerita asal terbaik yang pernah ada' dan tayang di ITV malam ini | Film | Hiburan

Senin, 22 Desember 2025 - 11:38 WIB

“Patriots yang Dihapus dari Daftar Tiba-tiba Mendapat Kontrak Baru”.

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07 WIB

Sersan yang Ditangkap KPK Ternyata Pimpinan Acara Fishing Mania bersama Gibran

Senin, 22 Desember 2025 - 10:36 WIB

Sam Elliott Menangis Setelah Berjuang Karena Kehilangan Bayi Perempuannya

Senin, 22 Desember 2025 - 10:05 WIB

Minta Penyidik ​​Kasus Ijazah Jokowi Tak Bertele-tele, Pakar Nilai Larangan Roy Suryo Cs Benar

Senin, 22 Desember 2025 - 09:03 WIB

Bintang baru The Ravens berada dalam posisi yang lebih baik untuk menjadi pahlawan Minggu ke-16

Senin, 22 Desember 2025 - 08:32 WIB

Drake Powell dari Nets absen untuk pertandingan Raptors setelah mengalami cedera pergelangan kaki kanan ketiganya musim ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:00 WIB

Terakhir, AKBP Basuki menjadi tersangka tewasnya Dosen Untag Semarang

Berita Terbaru