NewsRoom.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderalnya, Muhammad Lukman Edy, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan partai.
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, dasar pelaporan ini adalah pernyataan Lukman yang diduga memuat ujaran kebencian, serta pencemaran nama baik terhadap pimpinan partai.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Laporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang sudah menjadi konsumsi publik, yang membahayakan seperti ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, PKB dan PBNU diatur dalam undang-undang yang berbeda.
Artinya, tidak ada intervensi yang bisa dilakukan dari PBNU ke PKB dan sebaliknya. “Kalau sekarang dia bicara di PBNU, itu kan ormas yang UU-nya beda, tidak ada intervensi antara PBNU dan PKB, maka PKB juga ikut campur, tidak.
“Kita kan kewenangannya berbeda,” jelasnya. Ia pun mempertanyakan alasan Lukman melontarkan pernyataan itu. Sementara itu, Lukman sendiri sudah tidak lagi menduduki jabatan di PKB.
Akibatnya, Lukman dinilai tidak punya wibawa saat berbicara soal PKB maupun Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum.
“Kalau ditanya soal hak integritas kita di parpol, Pak Lukman itu orangnya nggak ada apa-apanya, nggak punya kapasitas ngomongin PKB atau pimpinan PKB,” katanya. Lukman Eddy Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy mengatakan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlalu lama memimpin partai. Diketahui, Cak Imin sudah hampir 20 tahun memimpin PKB.
Hal itu disampaikan Lukman usai memenuhi panggilan Tim Pansus PKB bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lukman Edy dimintai keterangan terkait hubungan PBNU dengan PKB, partai yang lahir dari tokoh NU. Belakangan, hubungan keduanya memang memanas. “Tapi tadi saya sampaikan ke PBNU, ke tim, bahwa Cak Imin sudah terlalu lama memimpin.
“Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB,” kata Lukman kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
NewsRoom.id









