NewsRoom.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa terjerat kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 miliar.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam kasus ini, Mukti ditunjuk sebagai admin grup WhatsApp (WA) bernama 'New Smelter', untuk memfasilitasi tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dugaan keterlibatan Brigjen Mukti diungkap oleh General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi yang hadir sebagai saksi. Menurut Samhadi, Mukti merupakan admin grup WhatsApp (WA) saat masih menjabat sebagai Kombes pada 2016.
Profil dan Karier Brigadir Jenderal Mukti Juharsa
Mukti Juharsa merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia juga merupakan teman sekelas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pria kelahiran Jakarta, 12 November 1971 ini pernah bertugas di sejumlah Satuan Reserse Kriminal (SLR) Kepolisian Republik Indonesia. Mukti juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian, mulai dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) hingga Wakapolri.
Dua tahun setelah lulus dari Akpol, Mukti langsung dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bolaang, Sulawesi Utara (Sulut). Setelah itu, kariernya cemerlang dan pernah menduduki jabatan penting seperti Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa (1998), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Menado (2000), Kepala Unit I Sat I Dit Resktim Polda Sulut (2002), dan Kepala Samapta Polres Sanger Talaud (2003).
Setelah itu, Mukti dipercaya menduduki jabatan Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang (2005), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang (2006), Wakapolres Bukittinggi (2008).
Karier Mukti mulai bersinar pada tahun 2014, sebab saat itu ia menjabat sebagai Kapolres Berau, Kalimantan Timur (2012), Kapolres Kutai Kartanegara (2014), Wakapolres Tangerang Kota (2016), Wakapolres Tangerang Banten (2016), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (2016), Kasubdit V Direktorat Tipiter Satreskrim (2019).
Nama Mukti makin dikenal publik saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (2020). Selama bertugas di Polda Metro Jaya, Mukti banyak mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah nama tenar, mulai dari artis hingga petinggi Polri.
Dengan sejumlah prestasi tersebut, Mukti mendapat promosi dan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2023).
Dalang Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Nama Mukti sempat menjadi perhatian publik saat ia mengungkap kasus peredaran narkoba 'besar' yang melibatkan seorang jenderal aktif di Polri, yakni Irjen Polisi Teddy Minahasa pada tahun 2022.
Dalam kasus narkoba, Teddy memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa adalah kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lainnya untuk menikmatinya bersama-sama.
Mukti Juharsa tercatat pernah memberi ultimatum kepada bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Albert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Alhasil, Alex pun ditangkap dan direncanakan akan dimiskinkan pasca putusan pengadilan. Bandar narkoba tersebut ternyata adalah pembeli sabu seberat satu kilogram yang diduga bagian dari jaringan Teddy Minahasa.
NewsRoom.id