NewsRoom.id -Polda Kalimantan Timur membantah telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi aktivis lingkungan, Greenpeace.
Usai upacara HUT RI, sejumlah aktivis dikabarkan ditangkap usai membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia Tidak Dijual” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto membenarkan bahwa mereka yang diamankan saat ini sudah dipulangkan.
“Mereka tidak ditahan. Kemarin sore sudah dibawa kembali ke Balikpapan,” kata Yulianto kepada RMOL, Minggu (18/8).
Usai ditahan di Polres Penajam Paser Utara, 18 aktivis tersebut juga diberikan bantuan sembako.
Ia membantah adanya intimidasi oleh petugas polisi terhadap aktivis.
Di sisi lain, Yulianto membantah adanya wartawan yang turut ditahan.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada,” kata Yulianto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis dan aktivis yang meliput acara tersebut juga turut ditahan.
Kronologi penangkapan bermula saat sejumlah aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia Tidak Dijual. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang sekitar pukul 10.35 WITA.
1,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, petugas polisi mendekati kapal yang membawa beberapa aktivis, jurnalis, dan kuasa hukum.
Dua wartawan dan puluhan aktivis yang tengah memanjat serta tim perahu juga diamankan polisi di Pos Polisi Jembatan Balang. Para aktivis kemudian dibawa ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.
NewsRoom.id









