Teroris di Batu Berusaha Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris berinisial HOK, 19 tahun, di Kota Batu, Jawa Timur. Ia diduga berencana melakukan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berencana melakukan teror bom bunuh diri di salah satu tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berkekuatan tinggi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa HOK merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, tim Densus bersama Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah pelaku. “Rumah ini masih kontrakan, informasi sementara kontraknya 2 tahun dan baru jalan 1,5 tahun,” kata Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yaitu 1 botol cairan peledak berdaya ledak tinggi. Selain itu ditemukan pula satu buah ketapel dan 1 toples yang berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apa yang Salah Investor tentang Penyimpanan Nilai
Komunitas Florida Barat Daya berunjuk rasa untuk mencari nelayan yang hilang | Kabupaten Lee
Neymar dalam pembicaraan untuk bertahan di Santos hingga Piala Dunia 2026 – sumber
Megan Fox memamerkan sosoknya yang terkenal dalam balutan bikini beruap dan nyaris tidak ada untuk SI Swim
Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining
Pamer alat kelaminnya saat video call dengan gadis 17 tahun, polisi yang diturunkan pangkatnya selama 5 tahun
Polisi Prancis menangkap remaja yang melarikan diri dari penjara menggunakan seprai
Jepang bersiap untuk memulai kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di dunia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:21 WIB

Apa yang Salah Investor tentang Penyimpanan Nilai

Senin, 22 Desember 2025 - 17:50 WIB

Komunitas Florida Barat Daya berunjuk rasa untuk mencari nelayan yang hilang | Kabupaten Lee

Senin, 22 Desember 2025 - 17:19 WIB

Neymar dalam pembicaraan untuk bertahan di Santos hingga Piala Dunia 2026 – sumber

Senin, 22 Desember 2025 - 16:48 WIB

Megan Fox memamerkan sosoknya yang terkenal dalam balutan bikini beruap dan nyaris tidak ada untuk SI Swim

Senin, 22 Desember 2025 - 16:17 WIB

Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polisi Prancis menangkap remaja yang melarikan diri dari penjara menggunakan seprai

Senin, 22 Desember 2025 - 14:43 WIB

Jepang bersiap untuk memulai kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di dunia

Senin, 22 Desember 2025 - 14:13 WIB

Lonjakan Peringatan 15% Bebas Bea Dubai Mengumpulkan $2,4 Miliar

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Salah Investor tentang Penyimpanan Nilai

Senin, 22 Des 2025 - 18:21 WIB

Headline

Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining

Senin, 22 Des 2025 - 16:17 WIB