Teroris di Batu Berusaha Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris berinisial HOK, 19 tahun, di Kota Batu, Jawa Timur. Ia diduga berencana melakukan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berencana melakukan teror bom bunuh diri di salah satu tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berkekuatan tinggi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa HOK merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, tim Densus bersama Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah pelaku. “Rumah ini masih kontrakan, informasi sementara kontraknya 2 tahun dan baru jalan 1,5 tahun,” kata Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yaitu 1 botol cairan peledak berdaya ledak tinggi. Selain itu ditemukan pula satu buah ketapel dan 1 toples yang berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut
Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten
Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal
Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini
Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:31 WIB

Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Berita Terbaru

Headline

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Des 2025 - 15:04 WIB

Headline

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Des 2025 - 14:33 WIB