NewsRoom.id – Polisi menyebut tiga orang yakni F, MF, dan EHS ditangkap atas dugaan pembakaran mobil polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (22/8) malam lalu.
“Ada 3 pelaku yang diamankan anggota Brimob,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ade menjelaskan, mobil patroli polisi yang dibakar itu milik Polsek Tanah Abang. Ketiga orang itu ditangkap di sekitar Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat.
Pembakaran mobil patroli polisi terjadi setelah petugas memukul mundur pengunjuk rasa yang menolak revisi tersebut.
Undang-Undang Pemilihan Daerah di depan Gedung DPR.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum membeberkan apakah ketiga orang yang dimaksud adalah…
apakah orang yang ditangkap merupakan peserta aksi atau bukan.
Ia hanya mengatakan, ketiganya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, sebuah mobil polisi yang terparkir di pinggir Jalan Pejompongan IV, Jakarta, terbakar pada Kamis malam.
Pantauan ERA di lokasi, api sudah membakar habis mobil yang bertuliskan “polisi” di bagian samping kendaraan. Sesekali terdengar ledakan kecil akibat terbakarnya kendaraan ini.
Peristiwa ini menarik perhatian pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto. Mereka berhenti untuk melihat apa yang terjadi dan merekamnya dengan ponsel mereka.
“Polisi, mobil polisi (terbakar),” kata seorang pengendara sepeda motor di lokasi, Kamis (23/8/2024).
Belum diketahui apa yang menyebabkan mobil polisi itu terbakar. Namun, tak jauh dari lokasi, sejumlah orang yang diduga dari massa aksi unjuk rasa di gedung DPR terlihat menyanyikan lagu Indonesia Raya sembari melihat ke arah mobil tersebut.
NewsRoom.id