NewsRoom.id – Anggota TNI menyerang dua personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/8/2024).
Peristiwa itu terjadi di Pos Simpang Dan Terpadu, Desa Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, sekitar pukul 22.00 WIB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan pelaku berinisial AP. Ia menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Lubuk Baja Batam.
Rooy memastikan para pelaku akan ditindak tegas.
“Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila yang bersangkutan terbukti bersalah,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (16/8/2024), dikutip dari Tribun Batam.
Ia mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan TNI dan Polda Kepulauan Riau. Rooy menambahkan, AP telah ditahan untuk diproses sesuai hukum militer.
“Jadi sudah jelas sesuai aturan yang ada, kalau memang ada oknum TNI yang terlibat, maka kita serahkan kepada aparat hukum militer TNI, Denpom, untuk kemudian nanti perkara ini langsung masuk ke Pengadilan Militer sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.
Awal Mula Penyerangan Anggota TNI terhadap Polisi di Batam
Terkait kronologi, kejadian bermula saat AP mendapat laporan dari temannya yang menyebut dirinya diganggu di kawasan pos terpadu Simpang Bendungan.
AP kemudian mendatangi lokasi kejadian bersama sejumlah orang. Momen saat anggota TNI menyerang polisi terekam kamera CCTV.
Saat diperiksa oleh TNI, AP mengaku tidak mengenal korban. Selain itu, AP juga mengatakan bahwa korban bukanlah orang yang dicarinya atau salah sasaran.
Berdasarkan keterangan AP kepada TNI, penganiayaan tersebut terjadi secara spontan.
Penyiksaan itu tidak hanya dilakukan oleh AP, rekannya juga terlibat.
“Menurut AP, mereka adalah warga sipil. Namun, kami masih menyelidiki masalah ini. Jika mereka adalah anggota, kami akan mengambil tindakan sekeras mungkin,” kata Rooy.
Ia mengatakan, apabila pelaku lainnya merupakan warga sipil, maka penanganan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Rooy pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan individu, bukan tindakan lembaga.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang Kota, Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, dua korban yang mengalami penganiayaan oleh oknum TNI adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sei Beduk Aipda Hari Susanto dan Kapolsek Sei Beduk. Satuan Opsnal, Bripka Bernas Gultom.
Kedua polisi tersebut mengalami luka di pipi dan tangan. Mereka menjalani perawatan rawat jalan dan dapat kembali beraktivitas.
Ia menjelaskan, polisi juga tengah menyelidiki kasus ini.
“Prosesnya masih berjalan, kami masih kumpulkan data lengkap. Nanti kami kabari teman-teman. Ada Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan,” katanya, Jumat, seperti dilansir Antara.
NewsRoom.id