NewsRoom.id – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan, publik bebas menafsirkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak kabinet Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Sebab, kata dia, Jokowi sebagai presiden tidak memaparkan besaran dan alasan jelas di balik perombakan tersebut.
Adian menjelaskan, meski reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, publik tetap perlu mengetahui alasan di balik sebuah keputusan. Ia menduga ada berbagai kemungkinan alasan mengapa Jokowi mencopot Yasonna. Salah satunya terkait dugaan kehadiran Yasonna dalam pencalonan Eddy Rahmayadi sebagai calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Penting, apa alasan keputusan ini? Yasonna sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014. Apakah reshuffle ini kebiasaan tukar kawan lama dengan kawan baru?” kata Adian dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Atau terkait kehadiran Pak Yasonna di deklarasi Eddy Rahmayadi? Atau terkait perpanjangan masa jabatan DPP PDIP, tambahan yang ditandatangani Pak Yasonna atau apa?” lanjutnya.
Kemungkinan lain, lanjut Adian, reshuffle ini dilakukan karena Yasonna dianggap sebagai penghambat.
“Atau mungkin ada suatu produk hukum yang akan diterbitkan dalam kurun waktu 43 hari ke depan yang tidak disetujui oleh Bapak Yasonna atau Bapak Yasonna menganggap hal tersebut sebagai suatu gangguan atau hambatan untuk menerbitkan suatu produk hukum dalam kurun waktu 43 hari tersebut?” terang Adian.
Menurutnya, wajar jika publik mempertanyakan apakah perombakan ini akan bermanfaat bagi rakyat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Wajar jika masyarakat bertanya, apakah perombakan kabinet ini juga menjawab tantangan bagi mahasiswa, tenaga kependidikan, sebagai solusi atas permasalahan yang ada, ataukah perombakan kabinet ini sekadar merespon kepentingan kekuasaan?” ujarnya.
Adian menilai pertanyaan-pertanyaan itu bisa muncul karena pemerintah sama sekali tidak menjelaskan alasan reshuffle.
“Ketika dia tidak menjelaskan secara rinci oleh negara terkait peristiwa reshuffle ini, maka itu artinya rakyat dibiarkan bebas menafsirkan, bebas menduga-duga, apa yang terjadi? Bebas mencari kesimpulan, kenapa? Tidak ada jawabannya,” kata Adian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8). Pelantikan dilaksanakan pukul 09.30 WIB.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan para menteri.
Para menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif; Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil; dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) II.
Kemudian, Jokowi juga melantik pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden; Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional; dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggantikan Rizka Andalucia yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM.
NewsRoom.id









