TEHERAN — Seorang wanita Iran berusia 31 tahun, Arezou Badri, masih terbaring di tempat tidur di sebuah rumah sakit di Teheran, lumpuh di anggota tubuh bagian bawahnya dan berisiko kehilangan kemampuannya untuk berbicara, lebih dari tiga minggu setelah dia ditembak oleh polisi Iran karena diduga melanggar hukum wajib jilbab, aktivis melaporkan.
Badri menjadi sasaran pengejaran polisi di kota Nur di wilayah utara pada tanggal 24 Juli. Polisi Iran mengonfirmasi penembakan tersebut minggu ini, menuduh Badri dalam sebuah pernyataan “menolak mematuhi perintah untuk berhenti.” Mereka berpendapat bahwa petugas Iran “secara hukum berwenang menggunakan senjata” dalam situasi seperti itu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut, namun media oposisi, mengutip keluarganya, mengatakan bahwa melalui registrasi kendaraannya Badri pernah menerima surat tilang, yang biasanya diberikan kepada pengemudi atau penumpang yang tertangkap kamera lalu lintas mengenakan jilbab longgar. Berdasarkan peraturan tersebut, kendaraan yang tidak mematuhi akan disita, dan pelanggar dapat menghadapi hukuman mulai dari denda hingga penjara.
Dipindahkan ke Teheran dari kampung halamannya, Badri telah menjalani operasi, dengan staf medis menghadapi pembatasan ketat yang diberlakukan oleh petugas intelijen yang ditempatkan di fasilitas tersebut, termasuk penyitaan telepon mereka sebelum merawat pasien untuk menghindari penyebaran informasi ke publik, kata aktivis hak asasi manusia.
!fungsi(f,b,e,v,n,t,s)
{jika(f.fbq)kembali;n=f.fbq=fungsi(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,argumen):n.queue.push(argumen)};
jika(!f._fbq)f._fbq=n;n.dorong=n;n.dimuat=!0;n.versi='2.0′;
n.antrian=();t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsDenganNamaTag(e)(0);
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(jendela,dokumen,'skrip','
fbq('init', '966621336700630');
fbq('track', 'PageView');
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id