Viral: SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp 5.000 ke Konsumen, Pengawas: Itu Inisiatif Operator

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sebuah rekaman video seorang konsumen yang protes karena dimintai biaya admin sebesar Rp5.000 saat mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di kawasan Denpasar menjadi viral di media sosial.

Tampaknya konsumen kemudian mempertanyakan aturan biaya admin yang dianggap tidak lazim dalam pembelian bahan bakar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, operator perempuan itu berdalih, aturan itu sudah berlaku di SPBU-SPBU di daerah lain.

Konsumen tersebut ngotot tidak membayar apabila operator wanita tersebut tidak menunjukkan aturan tertulis terkait biaya admin sebesar Rp5 ribu.

Video berdurasi 27 detik itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (13/8/2024).

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah dilihat 185 ribu kali.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada Senin (12/8/2024).

Demikian disampaikan Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relations & CSR Regional Jatimbalinus PT.Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

“Tim dari PT.Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung di SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator terkait serta mengecek CCTV di SPBU sesuai laporan pengaduan dari konsumen,” kata Ahad, dikutip dari TribunBali.com.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya pelayanan yang melanggar SOP yang ditetapkan.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak SPBU memberikan klarifikasi perihal kejadian operator yang melanggar SOP.

“Sebagai tindak lanjut, PT.Pertamina meminta pihak SPBU untuk membuat laporan klarifikasi terkait kejadian tersebut dan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya.

“Pertamina memastikan para supervisor dan operator di SPBU memahami dan mematuhi ketentuan serta standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pengelola SPBU PERTAMINA.

Klarifikasi

Kasus ini pun menjadi perhatian Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar yang mendatangi SPBU dan memanggil operator terkait, Selasa (13/8/2024).

Pertemuan antara polisi dan manajemen SPBU digelar di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.

Tak lama kemudian, kedua operator wanita yang bersangkutan dan seorang staf pria berseragam hitam meninggalkan SPBU dan menuju Mapolresta Denpasar.

Diketahui, staf laki-laki tersebut merupakan mandor SPBU bernama Nyoman Sukirta.

Ia mengatakan tidak ada aturan terkait pemungutan biaya admin di SPBU.

Oleh karena itu, menurut Nyoman Sukirta, tindakan meminta uang Rp5 ribu hanya inisiatif dari operator yang bersangkutan.

“Ini kejadian di sini, tapi saya tidak tahu persisnya. Saya tidak di sini. Tidak ada (kebijakan administrasi Rp 5 ribu). Dari sisi manajemen, tidak ada masalah dengan pungutan itu, tidak ada. Itu hanya inisiatif dari operator,” katanya saat menuju kantor polisi bersama anggota Bareskrim.

Sebelumnya, Nyoman Sukirta juga telah memberikan pernyataan lewat video yang berisi permintaan maaf terkait kasus tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terima kasih atas masukannya. Kami dari SPBU sudah memberikan arahan kepada operator terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam video klarifikasi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah
Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya
Fisikawan Menciptakan “Kristal Waktu” Pertama yang Terlihat.
Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?
Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah
Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan
Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:16 WIB

Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah

Sabtu, 22 November 2025 - 09:43 WIB

Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya

Sabtu, 22 November 2025 - 09:11 WIB

Fisikawan Menciptakan “Kristal Waktu” Pertama yang Terlihat.

Sabtu, 22 November 2025 - 08:41 WIB

Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?

Sabtu, 22 November 2025 - 08:10 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Sabtu, 22 November 2025 - 05:35 WIB

Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:04 WIB

Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan

Sabtu, 22 November 2025 - 04:32 WIB

Ilmuwan Baru Saja Mewujudkan AI dengan Kecepatan Cahaya

Berita Terbaru