NewsRoom.id – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan tidak ada unsur pidana dalam penyelenggaraan Miss Beauty Star Indonesia 2024 atau kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024. Dhany pun menegaskan acara tersebut digelar tanpa izin resmi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menyelidiki penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial.
“Perkara ini sudah ditelusuri oleh Polres Jakarta Pusat dan Insyaallah nanti kita akan satukan persepsi dengan pihak pariwisata, Satpol PP, dan Kepolisian agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Dalam pemeriksaan polisi, kata Dhany, tidak ditemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender tersebut, namun dipastikan panitia tidak mengantongi izin untuk menyelenggarakan acara tersebut.
“Padahal, tidak ada izin, tidak ada izin untuk menggelar acara itu. Jadi, baru populer setelah ada di media sosial,” katanya.
“Kemudian diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat, saat diselidiki tidak ada unsur pidana, kemudian kita lihat dari sisi perizinannya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas masalah ini. Termasuk apakah ada sanksi bagi penyelenggara atau tidak.
“Makanya nanti siang akan dibahas untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran terkait masalah perizinan atau apa. Nanti siang kita coba konsolidasi dari berbagai satuan kerja,” pungkasnya.
NewsRoom.id









