NewsRoom.id – Polisi mengerahkan 1.321 personel gabungan untuk mengamankan pengundian nomor urut surat suara calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) peserta Pilkada Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta.
“Dalam rangka pengamanan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta, kami melibatkan 1.321 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (23/9/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Personil gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo mengatakan, pihaknya fokus menjaga pintu masuk dan luar Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat saat pengundian nomor surat suara.
“Pengamanan kita fokuskan di pintu masuk KPU DKI, area luar dan dalam KPU DKI saat pendaftaran Pilkada 2024,” kata Susatyo.
Pengamanan terbanyak berada di gerbang luar KPU DKI dengan jumlah personel 381 orang, depan pintu masuk KPU DKI (258 orang), area gedung KPU DKI dengan jumlah personel 57 orang dan sisanya di area massa antar pendukung, sekitar parkiran KPU DKI dan jalan sekitar gedung hingga jalan di sekitar KPU DKI.
Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPUD Provinsi DKI Jakarta, Susatyo mengatakan hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika di lapangan.
“Apabila nanti di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta massa pendukung tim sukses pasangan calon cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas,” kata Susatyo.
Susatyo mengimbau kepada pengguna jalan agar menghindari kawasan Jalan Salemba Raya yang merupakan lokasi penentuan nomor surat suara calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
dan mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Susatyo menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan agar senantiasa bersikap humanis dan melayani warga dengan santun.
Sementara itu, KPU DKI akan menggelar pengundian nomor surat suara dengan mengundang pasangan calon untuk mengikuti pengundian pada Senin malam.
“Nomor urut ini nantinya akan menjadi nomor urut saat mereka berkampanye,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Publik KPU DKI Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Skema pengundian nomor surat suara mengikuti mekanisme KPU RI yang sama dengan pengundian nomor surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres).
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari partai independen.
NewsRoom.id