Alexander Marwata Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, KPK Yakin Profesional

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelaporan itu terkait dugaan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yakin Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani laporan tersebut secara profesional. Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Secara umum seluruh laporan akan diverifikasi, dikaji, dan dikumpulkan informasinya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Alexander Marwata dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Seharusnya tidak perlu ada komunikasi langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto, kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat memiliki kasus. Komunikasi Alex Marwata dengan Eko Darmanto dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Pimpinan KPK justru memberikan contoh buruk dengan menemui pihak-pihak yang diduga kuat berperkara, kata Raja.

Lebih jauh lagi, dia berharap

Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Raja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati
Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan
Menghidupkan Kembali Sel T yang Lelah Memicu Penghapusan Tumor Kanker yang Kuat
Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika
Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Pamer ke Publik

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:37 WIB

Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika

Senin, 17 November 2025 - 18:56 WIB

Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Pamer ke Publik

Senin, 17 November 2025 - 18:25 WIB

Arsul Sani Pamer Ijazah Doktor dan Foto Wisuda

Berita Terbaru

Headline

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 Nov 2025 - 22:34 WIB