Alexander Marwata Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, KPK Yakin Profesional

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelaporan itu terkait dugaan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yakin Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani laporan tersebut secara profesional. Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Secara umum seluruh laporan akan diverifikasi, dikaji, dan dikumpulkan informasinya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Alexander Marwata dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Seharusnya tidak perlu ada komunikasi langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto, kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat memiliki kasus. Komunikasi Alex Marwata dengan Eko Darmanto dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Pimpinan KPK justru memberikan contoh buruk dengan menemui pihak-pihak yang diduga kuat berperkara, kata Raja.

Lebih jauh lagi, dia berharap

Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Raja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global
Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif
Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan

Berita Terbaru

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB