Alexander Marwata Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, KPK Yakin Profesional

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelaporan itu terkait dugaan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yakin Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani laporan tersebut secara profesional. Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Secara umum seluruh laporan akan diverifikasi, dikaji, dan dikumpulkan informasinya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Alexander Marwata dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Seharusnya tidak perlu ada komunikasi langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto, kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat memiliki kasus. Komunikasi Alex Marwata dengan Eko Darmanto dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Pimpinan KPK justru memberikan contoh buruk dengan menemui pihak-pihak yang diduga kuat berperkara, kata Raja.

Lebih jauh lagi, dia berharap

Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Raja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi
Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah

Berita Terbaru