Alexander Marwata Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, KPK Yakin Profesional

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelaporan itu terkait dugaan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yakin Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani laporan tersebut secara profesional. Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Secara umum seluruh laporan akan diverifikasi, dikaji, dan dikumpulkan informasinya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Alexander Marwata dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Seharusnya tidak perlu ada komunikasi langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto, kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat memiliki kasus. Komunikasi Alex Marwata dengan Eko Darmanto dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Pimpinan KPK justru memberikan contoh buruk dengan menemui pihak-pihak yang diduga kuat berperkara, kata Raja.

Lebih jauh lagi, dia berharap

Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Raja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mencapai Hal yang “Mustahil”: Fisikawan Nuklir Mendekati Inti Ajaib Ganda yang Sulit Dipahami
Viral Siswa SMA Tak Bisa Hitung Pembelahan, Netizen: Sedih Lihat!
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN
Kejaksaan Agung Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Gratis Anaknya
Haruskah Penetapan Harga Obat Dinamis Dimasukkan dalam Analisis Efektivitas Biaya? – Ekonom Pelayanan Kesehatan
Alan Memperkenalkan Asisten Kesehatan AI Kepada 680.000 Anggota Asuransi Kesehatannya
Saudi Aramco Mengatakan Laba Kuartalan Turun 15% Karena Harga Minyak Rendah
Mengaku Marah karena Dihalangi, Bupati Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 19:30 WIB

Mencapai Hal yang “Mustahil”: Fisikawan Nuklir Mendekati Inti Ajaib Ganda yang Sulit Dipahami

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Viral Siswa SMA Tak Bisa Hitung Pembelahan, Netizen: Sedih Lihat!

Selasa, 5 November 2024 - 18:28 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN

Selasa, 5 November 2024 - 17:57 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Gratis Anaknya

Selasa, 5 November 2024 - 17:26 WIB

Haruskah Penetapan Harga Obat Dinamis Dimasukkan dalam Analisis Efektivitas Biaya? – Ekonom Pelayanan Kesehatan

Selasa, 5 November 2024 - 16:24 WIB

Saudi Aramco Mengatakan Laba Kuartalan Turun 15% Karena Harga Minyak Rendah

Selasa, 5 November 2024 - 15:53 WIB

Mengaku Marah karena Dihalangi, Bupati Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

Selasa, 5 November 2024 - 15:21 WIB

35 Tahun Lalu Hari Ini, Inggris Menaruh Manusia Terbaiknya di Bulan

Berita Terbaru