Anggota DPR Akan Terima Penghargaan di Akhir Masa Jabatan

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk menyusun rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR. Penghargaan tersebut akan diberikan pada akhir masa jabatan.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat I di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaannya dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setuju?” tanya Ketua DPR RI Wihadi Wiyanto.

“Setuju,” jawab anggota DPT Baleg.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Baleg DPR yang juga Ketua Panitia Kerja rancangan peraturan penghargaan, Willy Aditya, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja legislator.

Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan secara simbolis oleh pimpinan DPR kepada perwakilan anggota fraksi.

Yang berhak menerima penghargaan tersebut adalah seluruh anggota DPR yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode atau tidak, kecuali anggota DPR yang meninggal dunia atau terlibat kasus pidana.

“Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan kepada seluruh anggota DPR RI yang telah menyelesaikan atau belum menyelesaikan masa jabatannya, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan, dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan,” tutur Willy.

“Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada staf pendukung sistem yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI, dan staf ahli di bidang perangkat daerah DPR RI, serta staf ahli dari fraksi-fraksi,” kata Willy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 06:17 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 04:43 WIB

Mengapa 'Pekerjaan Menjadi Pilihan,” Menurut Elon Musk

Berita Terbaru