Anggota DPR Akan Terima Penghargaan di Akhir Masa Jabatan

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk menyusun rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR. Penghargaan tersebut akan diberikan pada akhir masa jabatan.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat I di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaannya dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setuju?” tanya Ketua DPR RI Wihadi Wiyanto.

“Setuju,” jawab anggota DPT Baleg.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Baleg DPR yang juga Ketua Panitia Kerja rancangan peraturan penghargaan, Willy Aditya, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja legislator.

Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan secara simbolis oleh pimpinan DPR kepada perwakilan anggota fraksi.

Yang berhak menerima penghargaan tersebut adalah seluruh anggota DPR yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode atau tidak, kecuali anggota DPR yang meninggal dunia atau terlibat kasus pidana.

“Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan kepada seluruh anggota DPR RI yang telah menyelesaikan atau belum menyelesaikan masa jabatannya, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan, dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan,” tutur Willy.

“Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada staf pendukung sistem yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI, dan staf ahli di bidang perangkat daerah DPR RI, serta staf ahli dari fraksi-fraksi,” kata Willy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

TE bintang empat Matt Ludwig dibebaskan dari penandatanganan dengan Michigan Football
Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih
Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers
Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran
Liga Europa & Liga Konferensi LANGSUNG – Ferencvaros v Rangers, Celtic v Roma, Aberdeen v Strasbourg – radio, berita tim, pembaruan, statistik, laporan
Tiga penggemar sepak bola Spanyol dirawat di rumah sakit setelah diserang oleh 'hooligan Polandia bertopeng' di jalan raya
Rivian beralih ke AI, otonomi untuk merayu investor saat penjualan kendaraan listrik terhenti
Harga tiket Piala Dunia: Harga FIFA adalah 'pengkhianatan monumental' kata Suporter Sepak Bola Eropa

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:26 WIB

TE bintang empat Matt Ludwig dibebaskan dari penandatanganan dengan Michigan Football

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55 WIB

Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:24 WIB

Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:53 WIB

Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:22 WIB

Liga Europa & Liga Konferensi LANGSUNG – Ferencvaros v Rangers, Celtic v Roma, Aberdeen v Strasbourg – radio, berita tim, pembaruan, statistik, laporan

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:19 WIB

Rivian beralih ke AI, otonomi untuk merayu investor saat penjualan kendaraan listrik terhenti

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:48 WIB

Harga tiket Piala Dunia: Harga FIFA adalah 'pengkhianatan monumental' kata Suporter Sepak Bola Eropa

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pendaftaran Undang-Undang Perawatan Terjangkau sejauh ini sedikit lebih maju dibandingkan tahun lalu

Berita Terbaru

Headline

Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers

Jumat, 12 Des 2025 - 02:24 WIB

Headline

Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran

Jumat, 12 Des 2025 - 01:53 WIB