Anggota DPR Akan Terima Penghargaan di Akhir Masa Jabatan

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk menyusun rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR. Penghargaan tersebut akan diberikan pada akhir masa jabatan.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat I di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaannya dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setuju?” tanya Ketua DPR RI Wihadi Wiyanto.

“Setuju,” jawab anggota DPT Baleg.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Baleg DPR yang juga Ketua Panitia Kerja rancangan peraturan penghargaan, Willy Aditya, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja legislator.

Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan secara simbolis oleh pimpinan DPR kepada perwakilan anggota fraksi.

Yang berhak menerima penghargaan tersebut adalah seluruh anggota DPR yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode atau tidak, kecuali anggota DPR yang meninggal dunia atau terlibat kasus pidana.

“Penghargaan berupa piagam dan pin diberikan kepada seluruh anggota DPR RI yang telah menyelesaikan atau belum menyelesaikan masa jabatannya, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan, dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan,” tutur Willy.

“Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada staf pendukung sistem yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI, dan staf ahli di bidang perangkat daerah DPR RI, serta staf ahli dari fraksi-fraksi,” kata Willy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam
Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda
Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah

Kamis, 20 November 2025 - 11:40 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WIB

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Kamis, 20 November 2025 - 08:34 WIB

Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir

Kamis, 20 November 2025 - 08:03 WIB

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Berita Terbaru