Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyiksaan Siswi SMP

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur alias pencabulan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban merupakan siswa SMP berusia sekitar 15 tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengaku pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan tersebut ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024.

“Intinya sudah dilaporkan bersama BBHAR. Jadi dalam kasus ini, korban adalah anak pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader partai yang aktif, bahkan terlibat dalam tim pemenangannya (terduga pelaku),” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.

Meski demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologis kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD Depok tersebut.

“Itu kewenangan penyidik ​​untuk mencari faktanya. Yang pasti kami hanya mendampingi. Kalau materinya, saya kira tidak mungkin juga untuk diungkapkan, karena ini menyangkut anak,” jelasnya.

Kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya.

“Ibunya tidak sengaja membaca (chat) di ponsel korban,” katanya.

Adi tak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan itu berstatus sebagai anggota dewan aktif.

“Ya, dia anggota dewan,” jawabnya singkat.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati
Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan
Menghidupkan Kembali Sel T yang Lelah Memicu Penghapusan Tumor Kanker yang Kuat
Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika
Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Pamer ke Publik

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:37 WIB

Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika

Senin, 17 November 2025 - 18:56 WIB

Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Pamer ke Publik

Senin, 17 November 2025 - 18:25 WIB

Arsul Sani Pamer Ijazah Doktor dan Foto Wisuda

Berita Terbaru

Headline

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 Nov 2025 - 22:34 WIB