Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyiksaan Siswi SMP

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur alias pencabulan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban merupakan siswa SMP berusia sekitar 15 tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengaku pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan tersebut ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024.

“Intinya sudah dilaporkan bersama BBHAR. Jadi dalam kasus ini, korban adalah anak pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader partai yang aktif, bahkan terlibat dalam tim pemenangannya (terduga pelaku),” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.

Meski demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologis kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD Depok tersebut.

“Itu kewenangan penyidik ​​untuk mencari faktanya. Yang pasti kami hanya mendampingi. Kalau materinya, saya kira tidak mungkin juga untuk diungkapkan, karena ini menyangkut anak,” jelasnya.

Kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya.

“Ibunya tidak sengaja membaca (chat) di ponsel korban,” katanya.

Adi tak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan itu berstatus sebagai anggota dewan aktif.

“Ya, dia anggota dewan,” jawabnya singkat.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan
Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak
Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur
Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel
Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:19 WIB

Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan

Jumat, 21 November 2025 - 05:48 WIB

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Jumat, 21 November 2025 - 04:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Jumat, 21 November 2025 - 03:12 WIB

Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur

Jumat, 21 November 2025 - 02:41 WIB

Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Berita Terbaru

Headline

Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan

Jumat, 21 Nov 2025 - 06:19 WIB