Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyiksaan Siswi SMP

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur alias pencabulan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban merupakan siswa SMP berusia sekitar 15 tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengaku pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan tersebut ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024.

“Intinya sudah dilaporkan bersama BBHAR. Jadi dalam kasus ini, korban adalah anak pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader partai yang aktif, bahkan terlibat dalam tim pemenangannya (terduga pelaku),” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.

Meski demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologis kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD Depok tersebut.

“Itu kewenangan penyidik ​​untuk mencari faktanya. Yang pasti kami hanya mendampingi. Kalau materinya, saya kira tidak mungkin juga untuk diungkapkan, karena ini menyangkut anak,” jelasnya.

Kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya.

“Ibunya tidak sengaja membaca (chat) di ponsel korban,” katanya.

Adi tak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan itu berstatus sebagai anggota dewan aktif.

“Ya, dia anggota dewan,” jawabnya singkat.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi
10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal
Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!
English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:35 WIB

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 05:31 WIB

Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Berita Terbaru

Headline

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 Nov 2025 - 07:35 WIB