NewsRoom.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur alias pencabulan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Korban merupakan siswa SMP berusia sekitar 15 tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengaku pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan tersebut ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024.
“Intinya sudah dilaporkan bersama BBHAR. Jadi dalam kasus ini, korban adalah anak pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader partai yang aktif, bahkan terlibat dalam tim pemenangannya (terduga pelaku),” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.
Meski demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologis kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD Depok tersebut.
“Itu kewenangan penyidik untuk mencari faktanya. Yang pasti kami hanya mendampingi. Kalau materinya, saya kira tidak mungkin juga untuk diungkapkan, karena ini menyangkut anak,” jelasnya.
Kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya.
“Ibunya tidak sengaja membaca (chat) di ponsel korban,” katanya.
Adi tak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan itu berstatus sebagai anggota dewan aktif.
“Ya, dia anggota dewan,” jawabnya singkat.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan.
NewsRoom.id