Anggota Komisi II DPR Hinca Panjaitan Ingatkan KPK Hargai Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua kali mangkir dari sidang praperadilan tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT ASDP (Persero) berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri gugatan praperadilan yang diajukan tersangka.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Praperadilan merupakan instrumen hukum yang disediakan undang-undang untuk memperbaiki proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik ​​agar tidak melanggar proses hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Hinca kepada wartawan, Rabu (11/9).

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mangkir dari sidang praperadilan tersangka swasta berinisial A, pada Selasa (10/9).

Hinca menegaskan praperadilan merupakan hak tersangka yang dilindungi undang-undang. Ia mengingatkan KPK untuk menghormati hak tersangka dengan menghadiri sidang praperadilan.

Anggota Fraksi Demokrat itu menegaskan, pengadilan merupakan tempat terhormat untuk menguji tahapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Pengadilan merupakan tempat terhormat untuk menguji tahapan-tahapan administratif yang tidak bisa diabaikan, namun harus tertib dan dipatuhi dengan seksama,” kata Hinca.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi lembaga hukum termasuk KPK untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan tersangka. KPK harus benar-benar menyiapkan dalil-dalil penetapan tersangka yang akan diungkap di pengadilan.

“Karena sifatnya yang menguji proses administrasi hukum acara pidana terhadap hak asasi tersangka, sah atau tidaknya penetapan tersangka, sah atau tidaknya penggeledahan, dan sah atau tidaknya penyitaan, maka penting dan vital, oleh karena itu KUHAP memberikan waktu yang singkat,” kata Hinca.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 80/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan memiliki klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitumnya, Ira meminta agar hakim tunggal Praperadilan menyatakan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1072 Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang penetapan tersangka tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, sehingga surat keputusan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 2 September 2024.

Selain Ira, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Direktur Komersial dan Layanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi juga mengajukan praperadilan. Keduanya mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan KPK.

Perkara Harry teregister dengan nomor: 81/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, sedangkan perkara Yusuf teregister dengan nomor: 82/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional
Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar
Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD
Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”
Ahli Paleontologi Memecahkan Misteri “Empat Sayap” Plesiosaurus.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Hemat Hingga 84% Hari Ini!

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 16:19 WIB

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik

Kamis, 28 November 2024 - 15:17 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 28 November 2024 - 13:44 WIB

Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar

Kamis, 28 November 2024 - 11:40 WIB

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 November 2024 - 10:38 WIB

Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”

Kamis, 28 November 2024 - 08:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Kamis, 28 November 2024 - 06:30 WIB

Hemat Hingga 84% Hari Ini!

Kamis, 28 November 2024 - 04:26 WIB

CEO Avolta Menyoroti Manfaat Ritel di Bandara John F. Kennedy

Berita Terbaru

Headline

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:19 WIB

Headline

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:40 WIB